Agence France-Presse mendukung tindakan keras polisi terhadap pemberi pinjaman online ilegal

Agence France-Presse mendukung tindakan keras polisi terhadap pemberi pinjaman online ilegal

Jakarta (Antara) – Asosiasi Pemberi Pinjaman Teknologi Finansial Indonesia (AFPI) memuji tindakan keras Polri terhadap pemberi pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat.

“AFP memberikan pertimbangan yang setinggi-tingginya kepada kepolisian Indonesia atas tindakan hukum yang dilakukan terhadap pemberi pinjaman online ilegal. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan ketertiban umum,” kata Kepala AFP Adrian Gonady dalam sebuah pernyataan di sini, Minggu.

Dia menambahkan bahwa langkah itu akan melindungi masyarakat dari pinjaman berbunga tinggi, penagihan utang yang kasar dan tidak etis, dan penggunaan data pribadi pelanggan.

Untuk mendukung tindakan polisi terhadap perusahaan pemberi pinjaman ilegal, asosiasi tersebut mengeluarkan PT Indo Tekno Nusantara dari keanggotaannya pada 15 Oktober, karena perusahaan tersebut menerima perintah dari pemberi pinjaman online ilegal untuk menagih hutang.

AFPI memiliki 160 perusahaan anggota dan 43 perusahaan afiliasi yang termasuk perusahaan jasa penagihan utang.

Selama tahun 2021, asosiasi menerima 3.747 pengaduan tentang praktik pinjaman online ilegal, sebagian besar karena penagihan utang yang tidak etis.

Menurut AFP, praktik pinjaman online ilegal telah meningkat di tengah kemudahan membuat aplikasi web; Pengetahuan keuangan yang buruk di kalangan masyarakat, kesenjangan pendanaan.

“AFP yang anggotanya termasuk perusahaan peer-to-peer (P2P) lending, mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak terjerumus ke dalam jebakan pemberi pinjaman online ilegal,” katanya.

Gonady mengatakan, masyarakat harus mengetahui ciri-ciri perusahaan pinjaman online ilegal antara lain tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), suku bunga dan jangka waktu pinjaman yang tidak jelas, informasi yang tidak dapat dipercaya di situs web mereka, dan membutuhkan banyak data pribadi.

Pinjaman online ilegal telah tumbuh secara eksponensial dalam dua tahun terakhir di tengah semakin populernya aplikasi fintech selama pandemi C0VID-19.

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik pinjaman ilegal.

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

MEDIABOGOR.COM AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND MARKEN VON AMAZON.COM, INC. ODER SEINE MITGLIEDER. Als AMAZON ASSOCIATE VERDIENEN WIR VERBUNDENE KOMMISSIONEN FÜR FÖRDERBARE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS UNTERSTÜTZT HABEN, UNSERE WEBSITE-GEBÜHREN ZU ZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.COM UND SEINEN VERKÄUFERN.
Media Bogor