HALOYOUTH – Amerika Serikat meneken kontrak senilai 1,5 miliar US greenback atau sekitar Rp22 triliun dengan produsen obat Moderna Inc untuk pembelian 100 juta dosis calon vaksin Covid-19 buatannya.
Hal itu diungkapkan langsung oleh perusahaan tersebut dan pihak Gedung Putuh pada Selasa, 11 Agustus 2020.
Dalam beberapa pekan terakhir, Amerika Serikat terlibat dalam sejumlah kontrak untuk pengembangan ratusan juta dosis calon vaksin Covid-19 dari berbagai perusahaan.
Baca Juga: Bank Syariah Mandiri Purwokerto Tutup Pelayanan Akibat 12 Pegawainya Positif Covid-19
Baca Juga: Disnakertrans Tutup 51 Perusahaan di DKI Jakarta, 44 Diantaranya Miliki Kasus Positif Covid-19
Langkah itu merupakan bagian dari plan Procedure Warp Pace guna menyalurkan vaksin tersebut di akhir tahun.
Untuk satu dosis Moderna dihargai sekitar 30,50 US dollar atau sekitar Rp449.197 perorang untuk paket dua dosis.
Seperti yang diberitakan Galamedianews sebelumnya dalam “Beli 100 Juta Dosis Calon Vaksin Covid-19, Amerika Serikat Keluarkan Rp22 Triliun,” harga tersebut sejalan dengan kontrak-kontrak lainnya yang disepakati oleh Amerika Serikat bersama beberapa produsen calon vaksin.
Vaksin Moderna, mRNA-1273 adalah salah satu calon vaksin dari beberapa calon vaksin yang telah melalui uji klinis tahap akhir.
“Penulis. Idola remaja masa depan. Praktisi media sosial. Murid Wannabe. Analis. Fanatik zombie seumur hidup. Komunikator.”