Aristyo Rizka Darmawan (The Jakarta Post)
PREMIUM
Jakarta ●
Jumat, 16 Desember 2022
Setelah 15 tahun negosiasi dan penolakan yang alot, pada tanggal 11 Desember. 6 DPR RI akhirnya meratifikasi Perjanjian Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Singapura. DCA adalah bagian dari “paket kesepakatan” antara Indonesia dan Singapura, yang juga terdiri dari dua perjanjian strategis lainnya: Penataan Wilayah Informasi Penerbangan dan perjanjian ekstradisi.
DCA telah menjadi masalah yang tertunda antara kedua negara. Ratifikasi DPR menandai berakhirnya kontroversi panjang, yang membuat DPR menolak perjanjian pada tahun 2007 karena kekhawatiran akan pelanggaran kedaulatan Indonesia.
Yang lebih penting sekarang adalah bagaimana memastikan implementasi DCA menguntungkan kedua belah pihak.
untuk Membaca Cerita Lengkap
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari Rp 55.500/bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- surat kabar digital harian e-Post
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Akses istimewa ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami
“Zombie fanatik. Twitter nerd. Pemecah masalah. Penginjil budaya pop. Pakar media sosial yang khas.”