Batam, Kepulauan Riau (ANTARA) – Bank Indonesia (BI) menyiapkan Rp1,1 triliun uang kertas baru edisi 2022 bagi warga Kepulauan Riau yang ingin mendapatkan uang kertas baru melalui layanan penukaran uang tunai keliling dan layanan perbankan.
“Nilai nominal uang kertas edisi 2022 yang diperoleh untuk wilayah Kepri sebesar Rp1,1 triliun yang akan digunakan untuk kebutuhan Kepri,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepri Musni Hardi K. Atmaja di Jakarta, Sabtu.
Bank Indonesia menyiapkan uang kertas pecahan Rp800 juta edisi 2022 untuk kota Batam yang akan disalurkan melalui penukaran uang tunai keliling di tiga lokasi terpisah.
“Uang tersebut dapat ditarik oleh masyarakat melalui bank. Bank Indonesia akan menawarkan layanan penukaran uang di Kantor Kas Keliling hingga Selasa. Hari ini di Fanindo, kemudian Senin di Pujabahari, dan Selasa di Botania Satu,” ujarnya.
Pemesanan penukaran poin tunai seluler dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui https://pintar.bi.go.id halaman web.
Penempatan pesanan diharapkan dapat mengurangi crowding selama proses penukaran uang di mobile cash point.
BI juga telah menyalurkan Rp39 miliar uang kertas edisi 2022 kepada bank-bank di provinsi tersebut.
“Kalau begitu, Rp39 miliar sudah ada di bank untuk hari ini,” kata Atmaja.
Dalam rilis uang kertas terbaru, Bank Indonesia telah meningkatkan tiga aspek: desain, keamanan, serta kualitas dan daya tahan bahan, ungkapnya.
“Pada uang kertas baru ini terdapat perbaikan pada tiga hal. Desain dengan warna yang lebih tajam dan cerah, kemudian penyempurnaan keamanan dengan menggunakan teknologi dan material terkini, kita harapkan uangnya lebih baik sehingga tahan lebih lama,” ujarnya.
Pengeluaran uang kertas edisi baru ini merupakan upaya bank sentral untuk meningkatkan kualitas uang kertas dan kepercayaan masyarakat, meningkatkan keamanan uang, dan mengukuhkan posisi rupiah sebagai simbol kedaulatan negara, tambahnya.
Pada 18 Agustus 2022, Bank Indonesia merilis tujuh uang kertas pecahan Rp1 ribu, Rp2 ribu, Rp5 ribu, Rp10 ribu, Rp20 ribu, Rp50 ribu, dan Rp100 ribu.
“Pada hari ini, 18 Agustus 2022, saya resmi menerbitkan Uang Kertas Rupiah Tahun Terbit 2022 sebanyak tujuh pecahan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengumumkan, Kamis.
Berita Terkait: Bentuk Penerbitan Uang Rupiah Baru Kebanggaan Bangsa: Menteri
Berita Terkait: BI Rilis Tujuh Pecahan Baru Uang Kertas Rupiah Edisi 2022
“Zombie fanatik. Twitter nerd. Pemecah masalah. Penginjil budaya pop. Pakar media sosial yang khas.”