TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Agama RI halal Badan Penjaminan Produk (BPJPH) membuka pendaftaran program sertifikasi halal (Sehati) gratis bagi 25.000 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
“Program Sehati akan kami laksanakan mulai Maret hingga Desember 2022. UMK yang mendaftar akan diprioritaskan,” kata Kepala Badan, Muhammad Aqil Irham, dalam keterangan yang diterima, Sabtu.
Program yang diluncurkan pada tahun 2021 ini merupakan kerjasama Kementerian Agama dengan sejumlah kementerian, lembaga, lembaga swasta, platform digital, perbankan, dan pemerintah daerah, ujarnya.
Hanya 25.000 UMK yang memenuhi persyaratan yang akan difasilitasi untuk membuat sertifikasi halal “self-declared” produknya, sebagaimana diatur dalam peraturan BPJPH.
Lebih lanjut, Kepala BPJPH berpesan kepada pelaku UMK yang tidak terpilih tidak perlu khawatir karena masih bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan gratis dari bank lain, dinas pemerintah daerah, maupun lembaga swasta.
Ia mengatakan, saat ini pembiayaan sertifikasi halal dari kementerian/lembaga lain masih dikonsolidasikan dengan berbagai pihak, misalnya Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kantor Staf Presiden (KSP), asosiasi bisnis, serta serta bank.
“Pada tahun 2021, ada 112 lembaga atau fasilitator yang memberikan bantuan pembiayaan sertifikasi halal bagi UMK. Total anggarannya mencapai Rp16,5 miliar yang bermanfaat bagi 7.160 UMK,” ujarnya.
BPJPH juga telah melakukan pendekatan dengan berbagai pihak lain untuk mendapatkan dukungan pembiayaan sertifikasi halal UMK.
Badan tersebut menargetkan untuk mendapatkan 10 juta produk bersertifikat halal pada tahun 2022.
“Saat ini kami mengunjungi sejumlah provinsi untuk menjalin kemitraan, kabupaten dan audiensi dengan kepala daerah, dan walikota untuk mendapatkan dukungan nyata dari pemerintah daerah terkait fasilitasi dan pembiayaan pembangunan. halal sertifikat produk bagi UMK,” papar Irham.
Membaca: Aksara Kufic Diadopsi Logo Halal Baru Indonesia Dijelaskan
ANTARA