Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menegaskan pemerintah akan memperketat proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) menyusul mundurnya sejumlah CPNS yang direkrut pada 2021.
“Kami di tim Panselnas bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait lainnya akan melakukan proses seleksi yang lebih ketat hingga CPNS dan pegawai negeri kontrak (PPPK) direkrut,” katanya dalam sebuah pernyataan yang dirilis di sini, Senin.
Kumolo berharap dengan menerapkan aturan dan proses rekrutmen yang lebih ketat, tidak akan ada pengunduran diri di masa depan di antara CPNS yang lolos seleksi.
Ia menegaskan, nantinya jika ada CPNS yang mengundurkan diri akan diberikan sanksi tegas dan berat sebagai efek jera.
Menkeu meminta kementerian terkait dan lembaga pemerintah nonkementerian serta BKN segera memproses pengisian kembali jabatan yang dikosongkan oleh CPNS yang mengundurkan diri jika Nomor Induk Kepegawaian (NIP) belum diterbitkan.
Berdasarkan Pasal 54 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, pelamar yang lolos seleksi akan diangkat menjadi CPNS oleh Pejabat Pengawas Kepegawaian (PPK) setelah mendapat persetujuan teknis dan mendapatkan NIP dari BKN.
Berita Terkait: Polisi dipuji karena mengusut kasus penipuan seleksi PNS 2021
Jika mereka mengundurkan diri, mereka akan dilarang dari rekrutmen pegawai negeri sipil untuk tahun depan. Kebijakan yang sama juga akan berlaku untuk perekrutan pegawai pemerintah berbasis kontrak (PPPK).
Kewenangan PPK dalam memberikan sanksi tambahan dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi dan ditentukan pada saat pengumuman seleksi.
Menurut data BKN, tercatat hingga Jumat (27 Mei 2022), sedikitnya 100 pegawai negeri sipil yang direkrut pada angkatan 2021 telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Berita Terkait: DPR Desak Tepat Waktu Pembagian Tunjangan Idul Fitri kepada PNS
“Zombie fanatik. Twitter nerd. Pemecah masalah. Penginjil budaya pop. Pakar media sosial yang khas.”