Ferdy Sambo Mundur dari Anggota Polri

Ferdy Sambo Mundur dari Anggota Polri

TEMPO.CO, JakartaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan hal itu Irjen Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai anggota polisi.

“Ya, surat itu [has been submitted]tapi sedang dikaji oleh tim apakah bisa diproses atau tidak,” kata Sigit di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 24 Agustus 2022.

Sambo mengundurkan diri sebelum sidang kasus pelanggaran kode etik digelar pada Kamis, 25 Agustus 2022. Ia menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Polisi sejauh ini telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Ferdy Sambo, Istri Sambo Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Mereka dijerat dengan Pasal 340 Subsider 338 jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kapolri juga menyatakan, ada 97 personel polisi yang mengusut kasus pembunuhan tersebut, termasuk pejabat tinggi. 35 di antaranya diduga melanggar kode etik profesi. Rinciannya, 16 dari 35 polisi ditahan di tempat khusus dan dua sudah ditetapkan sebagai tersangka.

DEWI NURITA

Klik disini untuk mendapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

MEDIABOGOR.COM AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND MARKEN VON AMAZON.COM, INC. ODER SEINE MITGLIEDER. Als AMAZON ASSOCIATE VERDIENEN WIR VERBUNDENE KOMMISSIONEN FÜR FÖRDERBARE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS UNTERSTÜTZT HABEN, UNSERE WEBSITE-GEBÜHREN ZU ZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.COM UND SEINEN VERKÄUFERN.
Media Bogor