Jakarta, KOMPAS.com – Politisi Partai Grendra sekaligus adik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Hashim Djujuhaykusumu, mengatakan kebijakan Susi Podgestotti melarang. Pertanian Kepiting Saat itu sedang terjadi kebingungan.
Sebab menurutnya, Indonesia berpotensi menjadi negara yang memiliki kekuatan besar dari budidaya hasil laut dan perikanan, termasuk budidaya rajungan. Dengan begitu, Indonesia bisa mengalahkan Vietnam.
“Jadi kebijakan menteri lama (Susi Podgiastutti) itu keliru sekali. Menteri lama melarang budidaya rajungan, tidak hanya Ekspor. Pertanian Kepiting dilarang, di-TerlarangKata Hashem dari Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Baca juga: Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti Sindir saling mengekspor benih lobster untuk bangkai kapal
Larangan ekspor dan pembudidayaan lobster tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016. Terbitnya peraturan ini menandai titik balik untuk tidak mengekspor benih lobster ke Vietnam yang notabene merupakan importir utama benih dari negara tersebut.
Hingga 2019, para karyawannya telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar 1,37 triliun rupee akibat ekspor benih ilegal.
Namun, menurut Hashem, banyak nelayan yang masih membudidayakan lobster yang ditangkap akibat kebijakan Al-Susi.
“Padahal yang paling menderita adalah nelayan. Menurut ahli Sarah (Saraswati / Calon Wakil Walikota Tangsil), banyak nelayan yang ditangkap. Usaha tani nelayan miskin sudah ditutup. Di Jawa Barat, Jawa Timur, NTT , Kata Hashem NTB.
Ia juga membenarkan bahwa perusahaannya telah bergerak di bidang kelautan dan perikanan selama 34 tahun. Namun, sejak mengurus izin ekspor benih Mei lalu, PT Bima Sakty Mutiara Tidak sekali diekspor.
Pasalnya, masih ada empat dokumen yang diperoleh PT Bima Sakti Mutiara yang sebelumnya bekerja di bidang pertanian Mutiara ini adalah.
Keempat dokumen tersebut termasuk sertifikat budidaya Kepiting Untuk eksportir, sertifikat instalasi karantina ikan, sertifikat praktek pembiakan yang baik, dan surat keterangan waktu pelepasan benih lobster.
Faktanya, hingga saat ini PT Bima Sakti Mutiara belum memiliki, atau masih menunggu izin ekspor selesai. Dia masih menunggu, kata Hotman di Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Setidaknya masih ada empat dokumen yang diperoleh PT Bima Sakti Mutiara yang sebelumnya bergerak di bidang budidaya mutiara.
Keempat dokumen tersebut antara lain adalah sertifikat pelaksanaan operasi penangkaran lobster untuk eksportir, sertifikat instalasi karantina ikan, sertifikat praktek pembiakan yang baik, dan surat yang menjelaskan kapan akan melepas benih lobster.
Baca juga: Saudara Prabowo tentang ekspor benih: Saya merasa difitnah, dihina dan difitnah
Dokumen yang tidak lengkap membuat PT Bima Sakti Mutiara belum mendapatkan izin ekspor.
Dia menyimpulkan, “Tapi sampai saat ini kami belum mengekspor lobster. Saya ingin mengoreksinya karena hampir semua teman saya, bahkan keluarga kami, mengira kami sudah memiliki izin lobster. Sejauh ini kami belum memperbaikinya. Kami merasa disolemik.”
Tertangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhi Prabowo atas dugaan suap kasus izin ekspor benih lobster berujung pada pencabutan nama keluarga Prabowo dan Partai Girendra yang notabene juga masuk dalam daftar eksportir benih lobster.
Pada Juli, Edhi mengatakan bukan politisi partai yang masuk dalam daftar calon emiten yang akan memutuskan. Nota kesepahaman tersebut dikeluarkan oleh tim yang terdiri dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Direktorat Jenderal Budidaya Perairan, dan BKIPM.
Tim tersebut juga termasuk Inspektorat Jenderal dan diawasi oleh Sekretaris Jenderal. Selama tim tidak mengikuti aturan, Edhi menegaskan tak segan-segan mencabut operannya.
Edhy mengatakan dalam The Raker: “Jika seseorang mengira ada orang Gerindra, saya orang Gerindra, tidak masalah. Saya siap untuk kritik tentang itu. Tapi coba hitung berapa banyak orang yang telah diberitahu? Mungkin saya tidak mengenal lebih dari 5 atau 2 orang yang saya kenal.” . Bersama Panitia DPR RI ke-4, Senin (6/7/2020).
Baca juga: Hashim JojoHadikosumo: Keluarga kami tidak ada hubungannya dengan PT ACK
“Pencipta. Siswa yang bangga. Pengacara media sosial yang setia. Pengusaha Wannabe.”