Belum ada tuntutan pidana — seorang jenderal militer telah dipindahkan setelah dia dilaporkan membunuh enam kucing di Bandung, Jawa Barat bulan lalu.
Menurut Tentara Nasional Indonesia (TNI), seorang brigadir jenderal berinisial NA Membunuh kucing liar menggunakan senapan anginnya di dalam dan sekitar Sekolah Staf dan Komando TNI (Sesko) di ibu kota Jawa Barat. NA mengakui pembunuhan kucing tersebut, mengatakan bahwa dia hanya dimaksudkan untuk menjaga kebersihan tempat tinggal para taruna.
Sejak itu telah dikonfirmasi bahwa NA membunuh enam kucing selama foya.
Militer mengeluarkan pernyataan hari ini yang mengatakan bahwa Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah mencopot NA dari jabatannya sebagai Kepala Sesko, dan menempatkannya di kantornya sebagai staf khusus.
Perlu dicatat bahwa pemindahan NA tidak terlihat seperti hukuman langsung, karena pemindahannya hanyalah salah satu dari beberapa pemindahan lain di lingkungan TNI yang disetujui oleh Jenderal Andika pada 8 Agustus. 29.
Meski demikian, hal ini tidak serta merta menutup pintu bagi NA menghadapi dakwaan terkait kekejaman terhadap hewan atas perbuatannya.
Akan tetapi, akan mengejutkan jika NA diganjar sanksi pidana yang serius mengingat undang-undang di Indonesia relatif kurang memberikan perlindungan bagi hewan, dan juga tidak ditegakkan dengan benar.
“Zombie fanatik. Twitter nerd. Pemecah masalah. Penginjil budaya pop. Pakar media sosial yang khas.”