Jakarta (Antara) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya sertifikasi tanah sebagai bukti kepastian hukum bagi pemilik tanah di Kabupaten Deri, Sumatera Utara.
“Kalau punya rumah atau tanah selama 15 sampai 20 tahun tanpa sertifikat dan kalau ada yang mengklaim tanah itu miliknya, tidak akan ada bukti kepastian hukumnya. Inilah pentingnya kepastian hukum tentang hak atas tanah, yang disebut sertifikat. ”
Sebagai alat bukti yang sah, sertipikat tanah itu memuat nama pemilik dan luas tanah yang dimiliki.
Kepala negara mencatat, penerbitan sertifikat tanah menjadi perhatian karena maraknya sengketa tanah di daerah antara warga, antara warga dengan pemerintah, dan antara warga dengan pengusaha. Jokowi menyatakan, masalah tersebut tidak bisa diselesaikan karena belum adanya sertifikat tanah.
“Di Sumut banyak sengketa tanah di sekitar Medan. Belum selesai karena belum ada sertifikat tanahnya,” katanya.
Untuk itu, pemerintah terus mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah untuk mengurangi sengketa tanah.
Berita Terkait: Yokoi serahkan 2.000 sertifikat tanah kepada warga Yogyakarta
Jokowi juga menegaskan, target penerbitan sertifikat tanah akan terus meningkat setiap tahunnya.
“Target saya terus menerbitkan sertifikat tanah hingga mencapai sembilan juta. Saat pandemi turun menjadi delapan juta, tapi masih besar dibanding yang hanya 500 ribu,” katanya.
Jokowi berpesan kepada pemilik tanah untuk menjaga sertifikat tanahnya dengan baik dan menggunakannya dengan bijak. Jika sertifikat digunakan untuk mendapatkan pinjaman dari bank, prinsipal mendorong peningkatan pinjaman sebagai modal usaha.
“Kalau dapat uang 600 juta rupiah dari pinjaman bank, gunakan semuanya untuk bisnis, modal kerja, dan investasi mesin. Jangan pernah pakai untuk membeli barang-barang mewah.”
Hadir dalam acara tersebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Bensar Panjitan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Ono, Menteri Pertanian dan Penataan Ruang/Presiden Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Jalil, dan Menteri Umum PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur Sumut Eddie Rahmiadi, dan Presiden Kabupaten Derry Eddie Kling Ati Perotto.
Berita Terkait: Presiden bagikan 13.455 sertifikat tanah di Kaltara
Berita Terkait: Jokowi bagikan 2000 sertifikat tanah di Manado