Marchio Irfan Ghorbiano dan Zulfikar Fathur Rahman (Jakarta Post)
bagus sekali
Jakarta
Selasa, 30 November 2021
Presiden Joko “Jokowi” Widodo berjanji kepada perusahaan-perusahaan bahwa investasi mereka tidak akan terpengaruh oleh putusan Mahkamah Konstitusi baru-baru ini tentang Undang-Undang Penciptaan Lapangan Kerja, dengan mengatakan bahwa pemerintahannya akan segera mengakhiri proses pembuatan undang-undang tersebut.
Langkah-langkah untuk mengesahkan undang-undang – item legislatif utama dalam agenda reformasi ambisius dan kontroversial presiden – baru-baru ini Pengadilan menyatakan itu inkonstitusional, yang juga memutuskan bahwa pemerintah dan DPR harus memulai kembali proses legislasi dari awal dalam waktu dua tahun. Jika mereka gagal melakukannya, undang-undang tersebut akan dicabut secara permanen dan semua undang-undang sebelumnya yang telah menggantikannya harus dikembalikan. Sementara itu, hukum tetap berlaku.
“Dalam negara demokrasi berdasarkan hukum, pemerintah menghormati dan akan segera melaksanakan apa yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Jokowi dalam konferensi pers pada hari Senin, dalam tanggapan resmi pertamanya atas putusan hari Kamis.
Untuk membaca cerita selengkapnya
berlangganan sekarang
Mulai dari Rp 55.000/bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- Surat kabar email harian digital
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- akses istimewa ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami
Atau biarkan Google mengelola langganan Anda
“Zombie fanatik. Twitter nerd. Pemecah masalah. Penginjil budaya pop. Pakar media sosial yang khas.”