TEMPO.CO, Jakarta – Operator kereta api milik negara PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah membantah klaim diskriminasi atas kebijakannya menawarkan diskon 10 persen tiket kereta api untuk akademisi dari lima perguruan tinggi negeri. Juru bicara perusahaan Joni Martinus mengatakan KAI terbuka untuk kerjasama dengan semua pihak.
“PT KAI tidak melakukan diskriminasi dalam menentukan pihak yang berhak atas potongan tarif tersebut,” kata Joni kepada Tempo pada hari Rabu, 14 September 2022.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan segera menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi lain karena kesepakatan masih dalam proses oleh kedua pihak.
PT KAI bekerjasama dengan lima perguruan tinggi negeri ternama, yakni UNS, UI, UGM, Unpad, dan ITB, menawarkan diskon tiket kereta api jarak jauh dan menengah bagi sivitas akademika dan alumni.
Kebijakan diskon tiket belakangan ini menjadi sorotan publik dan memicu kecemburuan di media sosial. Lembaga Bantuan Hukum Konsumen Jakarta (LBH Konsumen Jakarta) menilai kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang diskriminatif.
Direktur Eksekutif Institut Zentoni berargumen berpotensi melanggar HAM dan meminta KAI meninjau kembali kebijakan tersebut dan memberikan diskon tiket kereta api kepada seluruh pelajar Indonesia.
RIRI RAHAYU
Klik disini untuk mendapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News
“Zombie fanatik. Twitter nerd. Pemecah masalah. Penginjil budaya pop. Pakar media sosial yang khas.”