TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan memberi waktu lima hari lagi bagi penyelenggara sistem elektronik swasta (PSE) untuk mendaftarkan platformnya, sehingga memperpanjang batas waktu pendaftaran hingga 27 Juli 2022. Kementerian telah mengirimkan surat resmi kepada PSE yang belum terdaftar.
“Kami mengirimkan surat peringatan kepada yang belum melakukan pendaftaran hingga batas waktu yang telah ditentukan, meminta mereka untuk segera menyelesaikannya dalam waktu lima hari kerja,” kata Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jumat, 21 Juli 2022.
Kominfo bertekad untuk menghentikan sementara akses ke platform jika mereka tidak memberikan tanggapan apa pun. “Surat sedang disiapkan untuk dikirimkan kepada yang belum mendaftar. Surat peringatan itu bertujuan agar mereka segera menyelesaikan pendaftaran. Jika tidak, proses pemutusan akses akan terus berlanjut,” tambah Semuel.
Hingga Kamis 21 Juli 2022, Kominfo mencatat bahwa PSE yang belum terdaftar antara lain Opera, LinkedIn, PayPal, Amazon.com, Alibaba.com, Yahoo, Bing, Roblox, Steam, Epic Game, Battle.net, Origin, Counter-Strike, Dota, dan Serangan Global.
“Google baru saja mengirimkan data sebelum kami menggelar konferensi pers. Mereka telah mendaftarkan empat platform, yaitu YouTube, Search Engine, Playstore, dan Google Maps,” tegasnya.
Lebih lanjut Semuel menyebutkan 8.276 PSE swasta telah melakukan pendaftaran, terdiri dari 8.069 PSE dalam negeri dan 207 PSE asing.
HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL
Klik di sini untuk mendapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News
“Zombie fanatik. Twitter nerd. Pemecah masalah. Penginjil budaya pop. Pakar media sosial yang khas.”