Komisi II DPR RI Ajukan RUU Provinsi ke Sidang Paripurna

Komisi II DPR RI Ajukan RUU Provinsi ke Sidang Paripurna

Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI mengesahkan lima RUU Provinsi untuk Sumatera Barat, Riau, Jambi, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur untuk dilanjutkan ke rapat paripurna DPR.

“Apakah RUU Provinsi Sumatera Barat, Jambi, Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat dapat diselesaikan untuk dilanjutkan ke pembacaan kedua pada sidang paripurna DPR RI berikutnya?” Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan fraksi partai, Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Komite I, dan perwakilan pemerintah dalam rapat komisi di sini, Selasa.

Fraksi DPR, Panitia DPD RI, dan pemerintah — diwakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian — sepakat memfinalisasi RUU untuk dibahas lebih lanjut di rapat paripurna.

Ketua Panitia Kerja RUU Provinsi Syamsurizal mengatakan, landasan hukum provinsi harus ditinjau kembali, karena basis beberapa provinsi sudah ketinggalan zaman.

Legislator menghimbau untuk memutakhirkan dasar hukum provinsi karena beberapa peraturan provinsi masih diturunkan dari undang-undang darurat masa lalu yang tidak menonjolkan karakteristik daerah dan tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku tentang pembentukan provinsi.

“Biasanya setiap daerah akan memiliki undang-undangnya sendiri karena setiap daerah memiliki ciri khasnya masing-masing,” ujarnya.

Ia optimistis kelima RUU provinsi tersebut akan menjadi landasan hukum baru yang memfasilitasi pembangunan yang efektif di daerah-daerah Indonesia sesuai dengan UUD 1945.

Sementara itu, Karnavian mengatakan, pemerintah yakin inisiatif DPR untuk menyusun RUU provinsi yang baru akan meningkatkan otonomi daerah. Meski pembahasan RUU terkesan tergesa-gesa, hal itu diperlukan untuk memastikan kejelasan hukum provinsi di masa depan, tambahnya.

Berita Terkait: Perlu meninjau kembali dasar hukum pembentukan 20 provinsi: DPR
Berita Terkait: Bupati Papua mendukung pembentukan provinsi Pegunungan Tengah

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

MEDIABOGOR.COM AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND MARKEN VON AMAZON.COM, INC. ODER SEINE MITGLIEDER. Als AMAZON ASSOCIATE VERDIENEN WIR VERBUNDENE KOMMISSIONEN FÜR FÖRDERBARE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS UNTERSTÜTZT HABEN, UNSERE WEBSITE-GEBÜHREN ZU ZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.COM UND SEINEN VERKÄUFERN.
Media Bogor