Nur Janti (The Jakarta Post)
PREMIUM
Jakarta ●
Rabu, 9 November 2022
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah berjanji untuk menyelidiki klaim polisi terkait dengan penambangan ilegal, setelah seorang mantan perwira mengaku telah dipaksa untuk melibatkan seorang polisi berpangkat tinggi, bagian dari apa yang disebut ketua komisi sebagai “perang bintang.”
Dalam rapat, Senin, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, yang juga Ketua Kompolnas, menginstruksikan para komisaris untuk memverifikasi informasi di lingkungan institusi kepolisian dan memantau penyelidikan polisi.
Selama akhir pekan, sebuah video beredar di media sosial, di mana Ismail Bolong – mantan perwira polisi di Samarinda, Kalimantan Timur – mengatakan dia memberikan Rp 6 miliar (US $ 382.359) kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Besar. Jenderal Agus Andrianto dalam kasus suap terkait kegiatan pertambangan di Kalimantan Timur.
untuk Membaca Cerita Lengkap
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari Rp 55.500/bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- e-Post surat kabar digital harian
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Akses istimewa ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami
Atau biarkan Google mengelola langganan Anda
“Zombie fanatik. Twitter nerd. Pemecah masalah. Penginjil budaya pop. Pakar media sosial yang khas.”