Ini bentuk sinergi Polri dan KPK untuk kepentingan nasional pemberantasan korupsi (works)
Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 15 anggota Polri untuk meningkatkan tugasnya dalam pemberantasan korupsi.
“Sesuai dengan kebutuhan analisis beban kerja KPK pada tahun 2020, untuk penegakan hukum diperlukan penambahan personel dari lembaga penegak hukum lainnya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.
Ke-15 penyidik tersebut telah menjalani semua mekanisme rekrutmen dan pendidikan yang disyaratkan oleh KPK, katanya.
“Mekanisme seleksi dilakukan dengan prosedur yang sama untuk melantik personel KPK baru di departemen lain. Mereka juga telah mengikuti program pendidikan khusus penyidik KPK pada tahun 2022,” kata Fikri.
KPK mengapresiasi keputusan Polri yang mengizinkan perwira terbaiknya berdinas di KPK guna mendukung pemberantasan korupsi KPK, tegasnya.
Ke-15 polisi itu ditugaskan di KPK selama empat tahun, dengan kemungkinan diperpanjang, jika perlu, menjadi delapan tahun.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo mengatakan, ke-15 perwira tersebut telah lolos seleksi KPK sebagai penyidik dan akan mulai bekerja di lembaga tersebut mulai Rabu (1/2).
“Kepada seluruh personel (yang ditugaskan), saya harap kalian dapat menjaga martabat institusi kepolisian. Berhati-hatilah dalam menjalankan tugas dan jadilah penyidik yang berintegritas,” tegas Wibowo.
Perpindahan personel Polri ke KPK saling menguntungkan kedua lembaga, karena KPK akan mendapat dukungan tambahan dalam menjalankan tugas sehari-hari, sementara polisi akan memiliki lebih banyak petugas yang khusus menangani tindak pidana korupsi.
Mutasi personel dilakukan setiap tahun, dan pada 2022, KPK menerima 12 polisi yang lolos seleksi lembaga tersebut.
Wibowo, yang pernah ditugaskan di KPK, berharap para petugas mendapat ilmu baru selama bekerja di lembaga itu.
“Saya optimistis mereka akan menjadi penyidik yang berprestasi dan mendapatkan ilmu baru dari KPK, dan saat kembali ke kepolisian nanti, mereka akan lebih baik dalam kerja pemberantasan korupsi dan mewujudkan budaya antikorupsi,” kata brigadir jenderal.
Selain itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kombes Arief Adiharsa mencatat, dua pejabat yang ditugaskan di KPK berasal dari departemennya, sedangkan 13 lainnya dari unit kepolisian daerah.
Ia mengatakan penugasan polisi ke KPK lebih untuk kepentingan mendukung pembangunan nasional melalui kerja-kerja pemberantasan korupsi.
“Ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan KPK untuk kepentingan nasional dalam pemberantasan (kerja) korupsi. Diharapkan sekembalinya mereka akan meningkatkan budaya antikorupsi di Polri,” kata Adiharsa.
Berita Terkait: Penindakan hukum terhadap Gubernur Papua untuk menegakkan keadilan: KPK
Berita Terkait: Harapan 2023 membawa semangat baru pemberantasan korupsi: KPK
Berita Terkait: Jumlah penangkapan yang tinggi gagal mencegah para koruptor: komisi antikorupsi
“Zombie fanatik. Twitter nerd. Pemecah masalah. Penginjil budaya pop. Pakar media sosial yang khas.”