Penonton baru-baru ini membuat heboh meteor Itu jatuh ke rumah Joshua Hudakalong, pembuat peti mati di Kulang, Sumatera Utara. Kerumunan mengatakan meteor itu dijual dengan harga yang luar biasa.
Fragmen meteor yang jatuh di bagian tengah Sumatera Utara menjadi bahan perbincangan. Ini karena penemunya menjual batu itu dari Amerika Serikat kepada seorang kolektor seharga $ 200 juta.
Badan Penerbangan dan Antariksa Nasional (LABAN) akhirnya mengklarifikasi status kepemilikan meteorit tersebut. Ini karena banyak orang yang terkejut dengan pendekatan negatif otoritas nasional.
Laban menjelaskan, meteorit biasanya milik siapa saja yang menemukannya. Jika tidak ada nilai ilmiah atau nilai keamanan, LAPAN harus diikuti.
Meteorit yang jatuh di wilayah Tabanoli Sumatera Utara sebagian besar serupa, kata Laban di situs resminya, Jumat (20 November 2020).
Meteor bukanlah benda yang berbahaya. Dari segi ukuran, meteorit yang jatuh di wilayah Tabanoli bukanlah sesuatu yang istimewa. Oleh karena itu, Laban tidak menindaklanjuti hasil tersebut.
Baca juga: 10 meteor termahal di dunia dengan nilai terendah 4,6 miliar rupee.
Delapan disebutkan bahwa terkait dengan penegakan, barang antariksa diatur oleh Pasal 58 dan 59 UU Ekuitas No. 21 Tahun 2013.
Dalam Pasal 58 terdapat dua jenis benda yang jatuh ke angkasa, yaitu benda alam (meteor) dan benda buatan (puing-puing angkasa).
Benda jatuh masuk ke atmosfer bumi dari luar angkasa pada ketinggian kurang dari 120 km. Beberapa terbakar karena gesekan di atmosfer, sementara yang lain mencapai permukaan bumi.
Awalnya, hanya benda alam seperti meteorit yang jatuh ke luar angkasa. Namun, sejak peluncuran misil, bola yang jatuh kemungkinan besar adalah buatan manusia. Benda buatan manusia yang jatuh ke bumi adalah puing-puing antariksa karena sudah tidak berfungsi lagi.
Sedangkan meteorit adalah batuan luar angkasa yang terdiri dari batuan di tata surya yang mengandung asteroid, komet, atau batuan surya lainnya. Meteorit biasa jatuh di suatu tempat di Bumi.
Meteorit umumnya tidak berbahaya kecuali saat jatuh ke Bumi, tetapi kemungkinannya kecil untuk menyerang manusia. Sementara itu, puing-puing luar angkasa membawa bahaya seperti residu bahan bakar beracun atau muatan nuklir dari isinya.
Laban tidak mengamati asteroid karena orbitnya tidak dapat diprediksi. Tidak seperti meteorit, puing-puing dilacak di luar Bumi oleh LAPAN karena jalurnya dapat diprediksi.
Berdasarkan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 21 tentang luar angkasa, Laban wajib mengidentifikasi benda-benda yang jatuh ke angkasa. Hal ini dilakukan di Tabanoli dengan klaim bahwa benda yang jatuh tergolong benda alam atau meteor.
“Itu tidak berbahaya dan Laban tidak mengejarnya karena kurangnya minat ilmiah.” Laban berkata: “Meteor itu mungkin raja penemunya.”
Laban mengklaim bahwa meteorit yang jatuh di wilayah Tabanoli tidak luar biasa ukurannya.