Legislator menguraikan tiga langkah untuk melindungi data pribadi

Jakarta (ANTARA) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sukartono Suratto menyoroti tiga langkah yang bisa dilakukan masyarakat untuk melindungi data pribadinya agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Langkah penting pertama adalah masyarakat harus memberikan pertimbangan yang tepat ketika memberikan data pribadi, baik milik mereka maupun milik orang lain, kepada pihak manapun, baik secara online maupun langsung, ujarnya.

Langkah kedua, membatasi data pribadi yang diunggah ke internet, ujarnya dalam webinar Merajut Nusantara bertajuk “Upaya Perlindungan Data Pribadi Demi Keamanan dan Kenyamanan Transaksi Online”, Rabu.

Langkah ketiga menyangkut pemahaman perangkat keras teknologi yang digunakan.

Sambil mempertimbangkan apakah akan memberikan data pribadi kepada pihak lain, masyarakat harus menanyakan dan memahami maksud atau tujuan dari permintaan data pribadi tersebut, jelas Suratto.

“Pertimbangkan juga risikonya. Bersikaplah kritis terhadap tawaran apa pun,” ia mengingatkan.

Sementara itu, pakar komunikasi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Ismail Cawidu menyoroti beberapa aspek yang harus diperhatikan dan dipahami masyarakat untuk melindungi data pribadinya.

Pertama, masyarakat harus memahami semua kebijakan yang terkait dengan platform digital, seperti media sosial dan teknologi keuangan.

Orang-orang, sebagai pengguna platform, harus membaca dan memahami ketentuan penggunaan di dalam platform, katanya.

Selain itu, masyarakat harus memastikan bahwa jenis produk dan layanan yang disediakan oleh platform sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Anda juga perlu memastikan (produk dan layanan digital) mereka legal,” tambahnya.

Sejauh ini, masih ada beberapa platform digital yang belum memiliki izin resmi dari pihak berwenang, kata Cawidu.

Selain itu, ia mendesak orang-orang untuk benar-benar memahami relevansi antara data pribadi yang diminta oleh platform ini dan layanan yang akan mereka berikan.

Berita Terkait: Menjaga data pribadi
Berita Terkait: Pakar mendorong pemerintah untuk meratifikasi RUU perlindungan data pribadi

"Zombie fanatik. Twitter nerd. Pemecah masalah. Penginjil budaya pop. Pakar media sosial yang khas."

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

MEDIABOGOR.COM AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND MARKEN VON AMAZON.COM, INC. ODER SEINE MITGLIEDER. Als AMAZON ASSOCIATE VERDIENEN WIR VERBUNDENE KOMMISSIONEN FÜR FÖRDERBARE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS UNTERSTÜTZT HABEN, UNSERE WEBSITE-GEBÜHREN ZU ZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.COM UND SEINEN VERKÄUFERN.
Media Bogor