Mantan Menteri Edhi Prabowo divonis 5 tahun penjara

Mantan Menteri Edhi Prabowo divonis 5 tahun penjara

TEMPO.CODan JakartaEdhi PrabowoMantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu mengaku sedih dengan putusan pengadilan yang memvonisnya lima tahun penjara dalam kasus suap ekspor benih lobster.

Saya sedih bahwa hasil ini tidak sesuai dengan fakta persidangan. kata Edhi usai menjalani sidang yang sebenarnya digelar di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis, 15 Juli.

Pengacara Eddie, Susilo Aribow, juga mengaku sedih dan kecewa. Dia menegaskan kliennya tidak pernah menerima umpan untuk mengekspor benih lobster karena kurangnya bukti yang kuat. Edhi bukan pemilik perusahaan angkutan PT Aero Citra Kargo. “Kami sedang mempertimbangkan bandingnya,” kata Susilo.

Pernyataan Eddy bertolak belakang dengan pernyataannya sebelumnya. Usai diperiksa KPK pada Senin, 22 Februari 2021, Edhi mengaku siap divonis mati jika terbukti bersalah. “Belum lagi hukuman mati,” katanya, “saya siap untuk lebih.”

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis mantan menteri itu lima tahun penjara dan denda 400 juta rupiah yang bisa diganti enam bulan penjara. Edhi diketahui telah menerima suap senilai US$77.000 dan Rs24,6 miliar untuk mempercepat proses perizinan ekspor bagi Kepiting biji.

Para hakim juga meminta Edhi Prabhu untuk membayar ganti rugi sebesar US$77.000 dan Rs9,8 miliar dan mencabut haknya untuk dipilih menjadi pejabat publik selama tiga tahun setelah dia menjalani hukuman pidana dasar.

sedang membaca: Jaksa menuntut 5 tahun penjara untuk Edhi Prabhuo karena okulasi ekspor lobster

M Rossino Usia

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

MEDIABOGOR.COM AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND MARKEN VON AMAZON.COM, INC. ODER SEINE MITGLIEDER. Als AMAZON ASSOCIATE VERDIENEN WIR VERBUNDENE KOMMISSIONEN FÜR FÖRDERBARE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS UNTERSTÜTZT HABEN, UNSERE WEBSITE-GEBÜHREN ZU ZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.COM UND SEINEN VERKÄUFERN.
Media Bogor