Jakarta – dulu bahasa Indonesia Kelautan dan Perikanan menteri Pengadilan pada hari Kamis memvonis Edhi Prabowo lima tahun penjara karena menerima suap dalam kasus korupsi. skandal melibatkan ekspor Kepiting Larva.
Edhi, politisi dari partai Grendra, ditangkap November lalu di bandara Jakarta setelah kembali dari penerbangan ke Amerika Serikat bersama istrinya.
Sebagai menteri, ia mencabut larangan ekspor larva kepiting, yang memicu kritik atas masalah keberlanjutan.
“Telah ditetapkan secara sah dan meyakinkan bahwa terdakwa Edhi Prabhu bersalah melakukan korupsi,” kata Ketua Hakim Albertus Osada.
Mantan menteri itu juga didenda 400 juta rupee ($27.624) karena menerima suap dan dilarang mencalonkan diri selama tiga tahun.
Pengacaranya mengatakan Eddy, yang membantah tuduhan itu, akan mempertimbangkan banding.
“Berdasarkan fakta, putusan itu tidak benar, dan tidak ada bukti bahwa dia menerima uang itu,” kata kuasa hukum Susilo Arippu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia telah menuntut ratusan politisi, pejabat dan pengusaha sejak dibentuk pada tahun 2002, menjadi salah satu lembaga yang paling dihormati di negara ini.
Putusan terbaru akan dilihat sebagai kemenangan bagi badan tersebut, menyusul kekhawatiran bahwa undang-undang 2019 yang mengatur PKK akan secara fatal melemahkan kekuatan dan kemampuannya untuk memerangi korupsi.
Menurut Transparency International (TI), korupsi yang memburuk menyebabkan Indonesia turun tiga poin pada Indeks Persepsi Korupsi tahun lalu ke peringkat 102 dari 180 negara.
Oleh Stanley Widianto dan Agustinos Pio da Costa
“Zombie fanatik. Twitter nerd. Pemecah masalah. Penginjil budaya pop. Pakar media sosial yang khas.”