Mantan Philip Karma Tabol terkejut atas perlakuan ‘rasis’ jaksa terhadap Yeimo

Mantan Philip Karma Tabol terkejut atas perlakuan ‘rasis’ jaksa terhadap Yeimo

Laporan Asia Pasifik meja baru

Mantan tahanan politik Papua Philip Karma juga bergabung dengan para aktivis dan keluarga Victor Yimo bersama dengan pengacara Yimo yang melakukan protes di Kediaman Khusus Kepala Kejaksaan Negeri Papua di distrik Doc 5 di Jayapura selama akhir pekan, Laporan Suara Papua.

Alkarma mengungkapkan keterkejutannya atas sikap jaksa yang terus “menunjukkan rasisme” terhadap Limo selama kunjungannya pada Sabtu.

Majelis hakim pada sidang PN Jayapura Kamis lalu, 26 Agustus lalu, memerintahkan jaksa agung untuk memfasilitasi terdakwa yang merupakan dituduh makar, Akses ke perawatan kesehatan – Pemeriksaan dan perawatan rawat inap di rumah sakit.

Seperti sebelumnya, dan meskipun ada desakan dari beberapa pihak selama dua hari terakhir setelah putusan pengadilan, jaksa agung belum menunjukkan itikad baik, kata para kritikus.

Saat tim medis memeriksa Yeimo di Rumah Sakit Jayapura Ani pada Jumat malam, 27 Agustus, jaksa yang didampingi aparat keamanan mendesak Yeimo untuk tidak berobat semalaman.

Ia kemudian dikembalikan ke Rutan Mako Brimob Polda Papua, tempat ia ditahan sejak ditangkap pada Mei lalu.

Pengacara Yimou, anggota Koalisi Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (KPHHP) Papua, telah memenuhi semua persyaratan administrasi untuk perawatan di Rumah Sakit Yimo, termasuk penyediaan penjamin dari DPRD Provinsi Papua (DPRP) – legislator John NR Gubaye dan Laurenzus Kadepa, ditambah seorang pengacara.

Tuntutan hukum jangka panjang
“Urusan hukum di Indonesia sebenarnya seperti ini, terlalu jangka panjang,” katanya.

“Indonesia tidak menganggap hidup itu penting – tindakan lebih penting daripada nyawa orang.”

Karma mengatakan tindakan penggugat itu “aneh”, terutama karena dia adalah orang asli Papua yang secara de facto tidak mematuhi perintah hakim.

“Karena Jaksa Agung dari Papua, dia takut dicap bias terhadap kemerdekaan Papua. Jadi, dia akan berusaha menunjukkan bahwa dia lebih nasionalis daripada orang Jawa,” kata Karma.

“Namun, di mata orang Jawa, dia hanyalah monyet. Saya sudah lama tinggal di Jawa, jadi saya merasakannya.”

Yeimo harus dirawat dulu karena, menurut Karma, hukum menjamin tersangka dan terdakwa akan mendapat pengobatan jika sakit.

“Yang kami inginkan malam ini adalah agar Saudara Victor Yemimo dirawat di rumah sakit. Tapi ini tidak terjadi karena pertimbangan lain dan mereka mengatakan mengikuti prosedur hukum.

berserah diri pada Tuhan
Karena upaya pengobatan Yeimo di rumah sakit belum dilakukan, Karma mengimbau seluruh warga Papua untuk “menyerahkan diri kepada Tuhan”.

“Kita akan menenangkan hati kita yang bersemangat, mari kita bangkit dalam himne dan doa. Saya dan kita semua ada bukan hanya karena kekuatan, tetapi karena Yesus yang hidup sebelum kita, hari ini dan selamanya,” kata Karma.

Koordinator Litigasi KPHHP dan kuasa hukum Yeimo, Emanuel Gobay, menilai tanggapan JPU Papua terhadap Gobai dan Kadepa saat ditemui di rumah pribadinya berbeda dengan putusan pengadilan yang menyatakan kliennya menjalani rawat inap karena kesehatannya menurun selama menjalani rawat inap. di sana. Tahanan di pusat penahanan brigade mobil.

Kami sudah mendengar tanggapan jaksa agung. Jika dilihat dari putusan MK, ada perbedaan visi.

“Apa yang disampaikan jaksa agung membuktikan bahwa dia tidak menghormati putusan hakim di PN Klas IIA Abepura.

“Jaksa Agung melanggar perintah pengadilan.”

Berbicara di depan keluarga Yimo dan para aktivis yang berkumpul di depan rumah kejaksaan pada pukul 8 pagi, Jobai mengatakan pengacara Yimo akan menemaninya ke sidang yang akan datang pada hari Selasa. Penjaminnya, Jobai dan Kadiba, juga akan menghadiri sidang.

Diterjemahkan oleh James Palofsky untuk IndoLeft News. Sedikit dipersingkat karena redundansi. Judul asli artikel tersebut adalahJaksa Philip Karma terkejut mereka masih mencegah perlakuan terhadap Victor Yemimo”.

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

MEDIABOGOR.COM AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND MARKEN VON AMAZON.COM, INC. ODER SEINE MITGLIEDER. Als AMAZON ASSOCIATE VERDIENEN WIR VERBUNDENE KOMMISSIONEN FÜR FÖRDERBARE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS UNTERSTÜTZT HABEN, UNSERE WEBSITE-GEBÜHREN ZU ZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.COM UND SEINEN VERKÄUFERN.
Media Bogor