Editor: Putri Larasati Anggiawan
TRIBUNBATAM.id, WASHINGTON – Amerika Serikat ( AS) mengumumkan otorisasi darurat bagi para dokter untuk menggunakan plasma darah pasien pulih Covid-19.
Nantinya plasma darah ini akan dipakai dalam mengobati pasien virus Corona.
Kebijakan ini diumumkan oleh otoritas Amerika Serikat pada Minggu (23/8/2020) .
Dibuat oleh Badan Obat-obatan dan Makanan AS (Fda) saat Presiden Donald Trump menghadapi tekanan besar terkait wabah virus Corona di “Negeri Paman Sam”.
Wabah ini telah melumpuhkan perekonomian AS, dan menipiskan peluang Trump untuk terpilih lagi pada pemilu 3 November mendatang.
Plasma darah tersebut diyakini mengandung antibodi kuat yang bisa membantu melawan penyakit lebih cepat, dan membantu melindungi orang agar tidak terpapar parah oleh Covid-19.
• Rahma Azhari Lahirkan Anak Pertama di Amerika, Paris Chong Kini Miliki Seorang Putri
“Produk ini mungkin efektif dalam mengobati Covid-19 dan… manfaat yang diketahui dan potensial dari produk tersebut lebih besar daripada risiko yang diketahui dan berpeluang dari produk itu,” kata Fda dalam pernyataan yang dikutip AFP, Senin (24/8/2020).
Pengobatan pasien corona dengan plasma darah sebenarnya sudah diterapkan di AS dan negara-negara lain, tetapi keampuhannya masih diperdebatkan oleh para pakar.
Beberapa dari mereka memperingatkan bahwa cara pengobatan itu dapat membawa efek samping.
“Penulis. Idola remaja masa depan. Praktisi media sosial. Murid Wannabe. Analis. Fanatik zombie seumur hidup. Komunikator.”