Mengapa Indonesia Tangguhkan Pengiriman TKI ke Malaysia

Mengapa Indonesia Tangguhkan Pengiriman TKI ke Malaysia

TEMPO.CO, JakartaPemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menangguhkan pengiriman sementara pekerja migran (PMI) ke Malaysia sejak 13 Juli, yang terutama didorong oleh kemungkinan pelanggaran kemitraan bilateral kedua negara pada pekerja. Hal ini secara efektif telah menghentikan ribuan tenaga kerja yang akan dikirim ke Malaysia.

Dugaan pelanggaran pemerintah tersebut terkait dengan UU No.18/2017 yang mengatur tentang perlindungan TKI atas sistem pembantu online Malaysia, yang mengutamakan perekrutan langsung, yang diterapkan di sana.

Proses perekrutan langsung secara efektif meniadakan peran perantara agen dan diyakini mengurangi kemungkinan pekerja untuk cepat mendapatkan pekerjaan. Perekrutan langsung online juga mengekspos PMI Indonesia untuk kemungkinan eksploitasi, kata pemerintah.

Hal ini berdasarkan temuan Dubes RI untuk Malaysia, Hermono, bahwa terdapat aktivitas iklan PRT asal Indonesia di media sosial. Padahal mekanisme tersebut tidak pernah disepakati melalui MoU Penempatan & Perlindungan TKI di Malaysia.

Pemerintah Indonesia dan Malaysia menandatangani MoU terkait Penempatan dan Perlindungan PMI di sektor domestik di Malaysia baru-baru ini pada 1 April Penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dan Perdana Menteri Malaysia. , Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob.

Dengan beredarnya temuan perekrut online tersebut diyakini sangat merugikan itikad baik kedua negara yang telah terjalin sebelumnya dan tidak membantu jika perekrutan TKW saat ini dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia. sendiri melalui Departemen Imigrasi Malaysia. Sistem satu saluran seharusnya menjadi satu-satunya mekanisme resmi untuk perekrutan dan penempatan PMI di sektor domestik di Malaysia, menurut pendapat Indonesia.

Menteri Tenaga Kerja Indonesia, Ida Fauziyah menulis di platform media sosialnya bahwa saat ini PMI Sistem penempatan untuk sektor domestik di Malaysia masih belum sesuai dengan ketentuan yang disepakati dalam MoU tetapi menyoroti kepositifannya terhadap solusi masa depan.

“Namun, kami optimis hal ini dapat segera diselesaikan sehingga kesepakatan yang tertuang dalam MoU dapat dilaksanakan dengan baik,” tulisnya.

DANAR TRIVASYA FIKRI

Klik disini untuk mendapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

MEDIABOGOR.COM AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND MARKEN VON AMAZON.COM, INC. ODER SEINE MITGLIEDER. Als AMAZON ASSOCIATE VERDIENEN WIR VERBUNDENE KOMMISSIONEN FÜR FÖRDERBARE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS UNTERSTÜTZT HABEN, UNSERE WEBSITE-GEBÜHREN ZU ZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.COM UND SEINEN VERKÄUFERN.
Media Bogor