Menkeu tegaskan upah minimum masih mengacu pada turunan UU Cipta Kerja

Menkeu tegaskan upah minimum masih mengacu pada turunan UU Cipta Kerja

TEMPO.CODan JakartaMenteri Tenaga Kerja Ida Fawzia membenarkan adanya peraturan daerah tersebut upah terendah (UMR) masih mengacu pada turunan baru UU Cipta Kerja. Komentar Ida muncul sebagai tanggapan atas seruan audit UMR 2022 menyusul putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi undang-undang komprehensif tersebut.

“Sejak MK menyatakan masih berlakunya UU Cipta Kerja, sebagaimana disampaikan Presiden beberapa waktu lalu, semua pasal dan substansi, serta aturannya, tetap berlaku tanpa ada satu pasal pun yang dicabut oleh MK. Atas dasar itu, berbagai peraturan pelaksana tetap berlaku. Undang-undang, termasuk peraturan pengupahan, tetap berlaku,” kata Ida dalam siaran pers, Kamis, 2 Desember.

Ia menjelaskan, aturan pelaksana dari rapat kerja itu sudah selesai dan disahkan sebelum putusan MK diumumkan. Dengan demikian, pembuatan kebijakan ketenagakerjaan saat ini harus mematuhi peraturan tersebut, termasuk tentang pengupahan.

“Oleh karena itu, saya kembali meminta semua pihak, terutama para bupati, untuk mengikuti ketentuan pengupahan sebagaimana diatur dalam PP 36/2021,” tegasnya.

Ida menambahkan, formula upah minimum provinsi dan kota (UMP dan UMK) dalam PP 36/2021 diberlakukan agar kesenjangan antar daerah tidak semakin melebar.

Kami optimis dengan mengatasi gap yang ada saat ini, daya saing akan meningkat, iklim investasi dan dunia usaha akan semakin membaik yang akan berdampak pada penciptaan dan perluasan kesempatan kerja. “Pada akhirnya tentu akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Menkeu.

sedang membaca: Gubernur Jakarta Keluhkan Formula Upah Minimum

BISNIS.COM

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

MEDIABOGOR.COM AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND MARKEN VON AMAZON.COM, INC. ODER SEINE MITGLIEDER. Als AMAZON ASSOCIATE VERDIENEN WIR VERBUNDENE KOMMISSIONEN FÜR FÖRDERBARE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS UNTERSTÜTZT HABEN, UNSERE WEBSITE-GEBÜHREN ZU ZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.COM UND SEINEN VERKÄUFERN.
Media Bogor