Menteri minta BUMDes, BUMDesma dukung usaha warga desa

Menteri minta BUMDes, BUMDesma dukung usaha warga desa

Bintan, Kepulauan Riau (ANTARA) – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Milik Bersama (BUMDesma) meningkatkan peran desa dalam mendukung usaha dimiliki warga desa.

“BUMDes dan BUMDesma jangan menjadi pesaing baru bagi usaha milik warga desa, melainkan harus menjadi konsolidator bagi usaha warga desa,” katanya dalam workshop bersama para pemilik BUMDes di Jakarta, Rabu.

Pada workshop bertajuk “Meningkatkan Perekonomian Desa Melalui BUMDes” itu, ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan ekonomi BUMDes harus mendukung usaha warga desa.

Selain itu, BUMDes dan BUMDesma juga harus berperan penting dalam penyelamatan aset budaya desa.

“BUMDes harus berperan besar dalam penyelamatan aset budaya desa yang telah diwariskan secara turun-temurun,” kata Iskandar.

Hingga 30 Januari 2023, sebanyak 51.971 BUMDes dan BUMDesma telah mendaftar sertifikasi badan hukum, ujarnya. Sementara itu, 5.300 Unit Pengelola Keuangan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (UPK-PNPM) telah bertransformasi menjadi BUMDesma hingga saat ini.

Ia menambahkan, keberadaan BUMDes dan BUMDesma diperkuat dengan beroperasinya penyerahan nomor induk usaha (NIB) oleh Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Dengan demikian, BUMDes dan BUMDesma kini dapat mendaftar untuk mendapatkan NIB agar lebih mudah mendapatkan investor karena keberadaan dan legalitasnya diakui secara konstitusional.

“Dalam perjalanan BUMDes dari tahun 2004 sampai sekarang, mereka baru benar-benar berbadan hukum sejak lahirnya UU Cipta Kerja,” ujarnya.

Pada acara Rabu, Menkeu juga membagikan NIB kepada beberapa BUMDes dan BUMDesma yang telah terdaftar di BKPM.

Berita Terkait: Badan usaha milik desa berkontribusi pada kesejahteraan: Kementerian
Berita Terkait: BUMDes tidak boleh menggusur pengusaha lokal
Berita Terkait: BUMDes jangan sampai merugikan usaha lokal: Menteri

READ  3 kabupaten terpilih untuk percontohan pencegahan kebakaran hutan berbasis klaster

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

MEDIABOGOR.COM AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND MARKEN VON AMAZON.COM, INC. ODER SEINE MITGLIEDER. Als AMAZON ASSOCIATE VERDIENEN WIR VERBUNDENE KOMMISSIONEN FÜR FÖRDERBARE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS UNTERSTÜTZT HABEN, UNSERE WEBSITE-GEBÜHREN ZU ZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.COM UND SEINEN VERKÄUFERN.
Media Bogor