Orang Asing Protes Perang Rusia-Ukraina Terancam Deportasi

Orang Asing Protes Perang Rusia-Ukraina Terancam Deportasi

Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di BaliJamaruli Manihuruk mengatakan akan mendeportasi orang asing yang terlibat dalam protes terhadap perang Rusia-Ukraina di Denpasar yang terjadi pada Selasa 1 Maret 2022.

“Tindakan tegas akan dilakukan dalam bentuk sanksi sesuai dengan undang-undang no. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” kata Manihuruk dalam keterangan tertulis.

Berdasarkan datanya, jumlah Orang Ukraina WNI di Bali tercatat 464 orang, sedangkan warga Rusia 2.542 orang.

Itu jumlah WNA Ukraina dan Rusia yang masih berada di Bali per 25 Februari 2022, tambahnya.

Dia mengatakan bahwa ada 453 orang Ukraina dengan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 11 orang Ukraina dengan Izin Tinggal Tetap (ITAP). Sementara itu, ada 2.495 orang Rusia dengan ITAS dan 47 dengan ITAP.

Hingga saat ini, kata Manihuruk, belum ada warga Ukraina atau Rusia yang mengajukan permohonan untuk kembali ke negara asalnya.

Sejumlah warga Ukraina awalnya berkumpul secara berkelompok sekitar pukul 15.55 waktu setempat. Mereka berkumpul di depan Monumen Bajra Sandhi di Renon, Kota Denpasar, membawa bendera Ukraina dan poster demonstrasi damai atas perang antara Rusia dan Ukraina.

Kabag Ops Polres Denpasar Kompol I Made Uder mengatakan, karena pengunjuk rasa tidak memiliki izin, aksi tersebut dibubarkan.

Kami juga prihatin dengan negara mereka. Namun, metode mereka menggunakan aturan. Saya telah membubarkannya. Orang asing tidak bisa sembarangan. Tidak ada izin karena belum mengajukan izin sesuai prosedur tertulis,” kata Uder saat dihubungi CNN Indonesia.com, Selasa.

Lebih lanjut Uder menyampaikan bahwa hari ini adalah bagian dari perayaan Hari Raya Nyepi dan tidak boleh ada keramaian di depan Monumen Bajra Sandhi.

Salah satu warga Ukraina yang mengikuti aksi damai bernama Alissa meminta maaf atas aksi damai di Monumen Bajra Sandi.

Kami peduli tentang perdamaian tanpa perang. Tidak hanya orang Ukraina, orang Rusia – semua orang asing dipersilakan untuk bergabung dengan kami. Kami minta maaf karena melanggar aturan, kami harus memiliki izin. Kita hanya perlu mempertahankan tanah air kita, karena semua orang tinggal di tempat penampungan dan tidak bisa tinggal di rumah,ia menyampaikan.

Aksi kemudian dilanjutkan di Kantor Konsulat Ukraina, Jalan Gurita Pegok, Sesetan, Kabupaten Denpasar Selatan, Bali. Mereka memenuhi halaman Konsulat Ukraina.

Sekitar pukul 16:59 waktu setempat, semakin banyak orang turun ke jalan dengan tertib.

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

MEDIABOGOR.COM AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND MARKEN VON AMAZON.COM, INC. ODER SEINE MITGLIEDER. Als AMAZON ASSOCIATE VERDIENEN WIR VERBUNDENE KOMMISSIONEN FÜR FÖRDERBARE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS UNTERSTÜTZT HABEN, UNSERE WEBSITE-GEBÜHREN ZU ZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.COM UND SEINEN VERKÄUFERN.
Media Bogor