Panitia pemilihan meminta pejabat untuk membantu pemilih penyandang disabilitas

Panitia pemilihan meminta pejabat untuk membantu pemilih penyandang disabilitas

Tanjungpinang, Kepulauan Riau (ANTARA) – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kepri mengimbau penyelenggara pemilukada untuk membantu pemilih difabel dalam memberikan suaranya pada Pilkada 2024.

“Fasilitas yang memudahkan pemilih penyandang disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya harus memadai. Akses bagi pemilih disabilitas juga harus (dijamin) agar bisa dipastikan tidak kehilangan hak pilihnya,” kata Ketua DPRD Riau. Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepulauan, Said Abdullah Dahlawi, di Tanjungpinang, Sabtu.

Pemilih dengan kondisi fisik yang kurang baik memiliki hak pilih yang sama dengan pemilih pada umumnya, tambahnya. Pilihan mereka juga menentukan masa depan daerah dan negara, sehingga mereka tidak boleh dibubarkan.

Pilihan mereka tidak bisa diwakilkan oleh anggota keluarga atau orang lain, sehingga penyelenggara pemilu harus lebih waspada dalam hal ini, katanya.

Data yang akurat tentang pengguna penyandang disabilitas harus dikumpulkan untuk memberikan akses dan fasilitas yang tepat.

“Setiap penyandang disabilitas tidak selalu memiliki kebutuhan yang sama dalam memilih. Oleh karena itu, dalam kondisi tertentu, jika perlu, petugas yang datang bersama pengawas pemilu pergi ke rumahnya agar dapat menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Berita Terkait: 22 parpol mendaftar di sistem informasi kepartaian: KPU RI

Dahlawi mengatakan, perlindungan hak pilih penyandang disabilitas telah diatur dalam Pasal 350 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menyebutkan bahwa lokasi pemungutan suara harus berada di tempat yang mudah dijangkau dan aspek geografis harus dipertimbangkan dalam memilihnya. ; Selanjutnya harus dipastikan bahwa semua pemilih dapat memberikan suaranya secara langsung, bebas, dan rahasia.

“Kami tidak ingin mendengar (isu) aksesibilitas yang tidak ramah terhadap penyandang disabilitas menjadi penghalang bagi mereka untuk menggunakan hak pilihnya,” tambahnya.

Beberapa hari lalu, sekelompok penyandang disabilitas asal Batam mengajukan pengaduan ke Panitia Pemilihan Umum Kepri dalam rapat yang digelar untuk menentukan jumlah pemilih tetap. Mereka mengeluhkan jumlah pemilih penyandang disabilitas relatif sedikit karena aksesibilitas yang rendah.

Menanggapi pengaduan tersebut, anggota panitia Priyo Handoko mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan kelompok disabilitas untuk mendata dan mencatat kondisi fisik setiap penyandang disabilitas.

“Kami ingin semua warga terdaftar sebagai pemilih dan menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara,” tambahnya.

Berita Terkait: Kementerian, KPU bahas penguatan teknologi untuk pemilu 2024
Berita Terkait: KPU luncurkan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

MEDIABOGOR.COM AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND MARKEN VON AMAZON.COM, INC. ODER SEINE MITGLIEDER. Als AMAZON ASSOCIATE VERDIENEN WIR VERBUNDENE KOMMISSIONEN FÜR FÖRDERBARE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS UNTERSTÜTZT HABEN, UNSERE WEBSITE-GEBÜHREN ZU ZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.COM UND SEINEN VERKÄUFERN.
Media Bogor