Pekerja mengancam akan mogok di seluruh negeri jika tuntutan tidak dipenuhi

Pekerja mengancam akan mogok di seluruh negeri jika tuntutan tidak dipenuhi

Kita dapat meminta dua juta pekerja untuk menghentikan produksi. Semua orang akan menderita kerugian dan ekonomi akan lumpuh. Hal ini tidak akan kami lakukan jika pemerintah serius melaksanakan keputusan MK dan keputusan Gubernur.

Jakarta (Antara) – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan menggelar aksi mogok nasional jika tuntutan buruh tidak dipenuhi oleh pemerintah.

Tuntutan mereka antara lain peninjauan pemerintah terhadap keputusan gubernur yang menetapkan upah minimum provinsi untuk tahun 2021, pencabutan peraturan pengupahan, dan pelaksanaan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan Undang-Undang Penciptaan Lapangan Kerja tidak konstitusional.

Kita dapat meminta dua juta pekerja untuk menghentikan produksi. Semua orang akan menderita kerugian dan ekonomi akan lumpuh. Itu tidak akan kami lakukan jika pemerintah serius melaksanakan keputusan MK dan keputusan gubernur, kata Ketua KSPI Saeed Iqbal dalam rapat umum yang diadakan di dekat Bundaran Patong Kuda di Jakarta, Rabu.

Sidang bersama yang dimulai pada 6 Desember akan berakhir pada 10 Desember 2021.

Iqbal mengingatkan agar tidak terjadi eskalasi protes jika pemerintah tidak melaksanakan putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja No 11/2020 inkonstitusional.

Mahkamah Konstitusi menyatakan Undang-Undang Komprehensif No. 11/2020 inkonstitusional atau bertentangan dengan UUD 1945, menambahkan bahwa itu tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Berita Terkait: Anggota DPR cari solusi perbaiki upah minimum 2022

Mahkamah Konstitusi juga memerintahkan DPR dan pemerintah mengkaji ulang UU Cipta Kerja dalam waktu dua tahun.

“Mogok nasional akan menjadi pilihan jika (pemerintah) mengabaikan aspirasi masyarakat dalam dua tahun ke depan dimulai dengan berlakunya UU Cipta Kerja,” kata Iqbal.

Dia menambahkan bahwa pemogokan nasional, yang akan melibatkan dua juta pekerja dari 60 federasi serikat pekerja nasional, akan berdampak buruk pada 100 pabrik.

Puluhan ribu buruh dari Jakarta dan daerah sekitarnya mengikuti aksi gotong royong pada Rabu untuk menyampaikan tiga tuntutan.

Pertama, semua gubernur mengkaji ulang keputusan mereka tentang upah minimum di provinsi karena bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 untuk menangguhkan kebijakan/langkah strategis yang berdampak luas, termasuk pada upah, kata Iqbal.

Kedua, pemerintah telah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Ketiga, implementasi pemerintah terhadap putusan MK yang menyatakan UU Penciptaan Kesempatan Kerja inkonstitusional.

Berita Terkait: KSPI dorong perpanjang program kartu BSU dan kartu prakerja

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

MEDIABOGOR.COM AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND MARKEN VON AMAZON.COM, INC. ODER SEINE MITGLIEDER. Als AMAZON ASSOCIATE VERDIENEN WIR VERBUNDENE KOMMISSIONEN FÜR FÖRDERBARE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS UNTERSTÜTZT HABEN, UNSERE WEBSITE-GEBÜHREN ZU ZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.COM UND SEINEN VERKÄUFERN.
Media Bogor