Zulfiqar Fathur Rahman (Jakarta Post)
Luar biasa
Jakarta ●
Musim Gugur 20 Mei 2021
Pemerintah telah meminta DPR untuk memulai pembicaraan tentang revisi undang-undang pajak umum, membawa pemerintah lebih dekat untuk memperkenalkan kebijakan pajak baru, termasuk mengubah pajak pertambahan nilai.
Menteri Koordinator Perekonomian Erlanga Hartartu mengatakan, Rabu, Presiden telah mengirimkan surat permintaan kepada DPR untuk memulai pembahasan RUU Perubahan Kelima UU Pajak Umum 1983.
Airlangga mengatakan, revisi tersebut akan mencakup perubahan pada pajak pertambahan nilai, pajak penghasilan orang pribadi, pajak penjualan barang mewah, cukai, pemotongan pajak penghasilan badan, penerapan pajak karbon, dan amnesti pajak kedua.
“Akan ada beberapa hal yang akan kita bicarakan, dan hasilnya menunggu musyawarah dengan DPR,” kata Erlanga dalam jumpa pers online, Kamis. & ldquo …
Baca cerita lengkapnya
berlangganan sekarang
Mulai dari Rp55.000 / bulan
- Akses tak terbatas ke konten kami di web dan aplikasi
- Tanpa iklan, tanpa gangguan
- Berlangganan bonus untuk partisipasi
- Bookmark dan fungsi mode malam di aplikasi
- Berlangganan newsletter kami
“Zombie fanatik. Twitter nerd. Pemecah masalah. Penginjil budaya pop. Pakar media sosial yang khas.”