Dio Suhenda (The Jakarta Post)
PREMIUM
Jakarta ●
Minggu, 10 Juli 2022
Pengangkatan Achmad Marzuki, seorang pensiunan perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI), sebagai pejabat Gubernur Aceh telah memicu kekhawatiran yang meningkat tentang kurangnya transparansi dan keterlibatan militer dalam proses yang akan menyebabkan 271 kepala daerah diganti selama dua tahun ke depan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Achmad menggantikan Nova Iriansyah yang masa jabatannya selama lima tahun dimulai pada 2017. Pelantikan Achmad yang menjadi Panglima Komando Militer (Pangdam) Aceh pada 2020 berlangsung di gedung Dewan Perwakilan Rakyat provinsi di ibu kotanya. Banda Aceh pada hari Rabu.
Dalam pelantikan tersebut, Tito mengatakan bahwa Achmad telah melalui proses pemeriksaan yang menyeluruh, termasuk masukan dari anggota Kabinet lainnya dan dewan perwakilan Aceh, dan penilaian akhir dari Presiden.
untuk Membaca Cerita Lengkap
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari Rp 55.500/bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- e-Post surat kabar digital harian
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Akses istimewa ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami
Atau biarkan Google mengelola langganan Anda
“Zombie fanatik. Twitter nerd. Pemecah masalah. Penginjil budaya pop. Pakar media sosial yang khas.”