Yogyakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Yogyakarta terus meningkatkan pelayanan publik penerbitan izin guna memastikan investasi di kota itu tetap terjaga pasca kasus dugaan suap oleh mantan Wali Kota Haryadi Suyuti.
“Kami berkomitmen untuk memperkuat pelayanan perizinan agar tidak menghambat investasi tetapi memastikan semuanya sesuai aturan,” kata Wali Kota Yogyakarta Sumadi di Yogyakarta, Selasa.
Sumadi mengatakan, Yogyakarta tetap terbuka bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di kota tersebut sekaligus memastikan iklim investasi tetap normal dan tidak terpengaruh oleh operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap pemberian izin pembangunan apartemen.
“Setiap hari kami mengadakan pertemuan untuk mengevaluasi izin yang telah dikeluarkan. Kami akan evaluasi lagi. (Ini) bukan untuk menghambat investasi,” katanya.
Selain itu, dia menyatakan, pengajuan izin baru akan berjalan sesuai aturan.
“Jika permohonan izin tidak sesuai aturan, maka akan dikembalikan kepada pemohon untuk diperbaiki,” jelas Sumadi.
Namun, Pemkot Yogyakarta harus memastikan investor tetap tertarik untuk berinvestasi di Yogyakarta karena investasi merupakan bagian penting dari proses pembangunan, ujarnya.
Berita Terkait: Satgas mencari lebih banyak waktu untuk menyelesaikan pencabutan izin pertambangan
“Kami tetap terbuka untuk investor. Investor tidak perlu khawatir dalam berinvestasi. Namun mereka harus mematuhi prosedur dan administrasinya,” kata Sumadi.
Ia kemudian mengatakan, operasi penangkapan KPK terkait dugaan suap izin mendirikan bangunan di Yogyakarta menjadi pembuka mata dan pelajaran besar bagi pemerintah daerah.
“Kita harus membenahi sistem kita dan memberikan pelayanan terbaik sesuai regulasi yang berlaku dan mengurangi kemungkinan dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain penerbitan izin, dia memastikan Pemkot Yogyakarta akan mengevaluasi pelayanan publik lainnya untuk memudahkan masyarakat dalam hal standar dan ketepatan waktu.
Berita Terkait: Kementerian menguji penerbitan izin usaha melalui telepon seluler
“Zombie fanatik. Twitter nerd. Pemecah masalah. Penginjil budaya pop. Pakar media sosial yang khas.”