TEMPO.CODan Jakarta – Jakarta Wakil Gubernur Ahmad Raza Patria mengatakan pihaknya mulai membicarakan status teknis Jakarta sebagai pusat perekonomian begitu ibu kota dipindahkan ke Kalimantan. Menurut Wagub, Presiden Jokowi sendiri pernah menyampaikan permintaan tersebut.
“Tapi belum ada (pembicaraan dengan pemerintah pusat), kami masih membahasnya secara internal, menyiapkan draf konsepnya,” katanya di Balai Kota Jakarta Pusat, Sabtu, 22 Januari.
Reza mengatakan Jakarta akan mengundang pakar transformasi kota sebagai pusat perekonomian Indonesia. Ia juga berharap kota ini menjadi pusat pendidikan, kesehatan, seni dan budaya.
“Jakarta milik kita, mari kita jalin bersama dan berjuang untuk yang terbaik untuk kepentingan banyak orang,” tambahnya.
DPR mengesahkan UU Ibu Kota pada Selasa, 18 Januari 2022. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Tawfiq, meminta pimpinan partai kota membahas status Jakarta setelah ibu kota. Transfer. Dia mengatakan, hasil pembahasan itu disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri dan Perwakilan.
Toufik menyarankan agar status Jakarta diperjelas setelah pemindahan ibu kota. Misalnya, Jakarta telah menjadi kawasan ekonomi khusus. Jika tidak, lanjutnya, Jakarta akan sama dengan provinsi lain, yang otomatis akan mengubah struktur politik dan pemerintahan kota.
Membaca: Para ahli menyerukan pengamatan publik terhadap pembicaraan tentang aturan derivatif modal
M Julness Vermani