Ringkasan
Presiden Joko “Jokowi” Widodo memberikan pengarahan kepada para menterinya tentang pemilu 2024, meminta stafnya untuk bekerja dengan baik sesuai dengan agenda pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai pembekalan Presiden Jokowi itu memuat tiga poin utama. “Pertama, memastikan Pilkada 2024 harus berjalan sesuai rencana mulai Juni 2022,” kata Mahfud MD, Senin. Kedua, Presiden memerintahkan para pembantunya untuk bekerja secara optimal sesuai tugas dan fungsinya masing-masing dan mencegah gangguan atau intervensi agenda pemilu 2024.
Terakhir, Jokowi mengizinkan para menteri menyampaikan pernyataan terkait Pemilu 2024, namun terbatas pada bidangnya masing-masing. “Misalnya Menteri Dalam Negeri membuat pernyataan bahwa pemilu harus berjalan dengan pelumas (langsung, umum, bebas, rahasia) dan juri prinsip (jujur dan adil), atau menyatakan bahwa pemerintah akan mendukung independensi dan netralitas KPU (Komisi Pemilihan Umum),” katanya.
Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan para menteri harus jujur dalam menjalankan agenda Presiden di tengah dinamika politik menjelang Pemilihan Umum 2024, berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 39/2008 tentang Kementerian Negara. Selain itu, menteri tidak boleh mengambil keputusan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, menteri adalah pejabat pemerintah. “Dalam konteks ini, ada koridor-koridor yang harus dipatuhi menteri dalam menjalankan kewenangannya, antara lain larangan mengambil atau mengambil keputusan dan tindakan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan tersebut, yang latar belakangnya cukup luas, termasuk terkait dengan kepentingan pribadi. , dia berkata.
“Zombie fanatik. Twitter nerd. Pemecah masalah. Penginjil budaya pop. Pakar media sosial yang khas.”