Alexander B. Koroh (The Jakarta Post)
PREMIUM
Kupang, Nusa Tenggara Timur ●
Sen, 13 Juni 2022
Perlunya pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia tampaknya muncul pada tahun 1998, sebagai bagian dari reformasi sistem politik pasca jatuhnya rezim Soeharto. Secara teoritis, kebutuhan ini tepat karena kondisi keberhasilan reformasi sistem politik dari otoriter ke demokrasi juga ditentukan oleh adanya birokrasi yang dapat digunakan (Linz dan Stepan, 1998).
Hanya birokrasi yang dapat digunakan yang dapat mengimplementasikan kebijakan publik dari pemerintahan yang demokratis untuk memenuhi kebutuhan individu dan masyarakat. Ini menjadi perhatian yang vital, krusial karena tujuan akhir dari setiap pemerintahan apapun bentuknya adalah untuk menciptakan kebaikan bersama. Berhasil tidaknya demokratisasi di negara-negara tertentu termasuk Indonesia juga ditentukan oleh reformasi birokrasi.
Secara umum, para sarjana administrasi atau manajemen publik sepakat bahwa tujuan utama pelaksanaan reformasi birokrasi adalah demi pemenuhan kebutuhan publik. Pelajaran yang dapat kita ambil dari banyak negara demokrasi yang melakukan reformasi birokrasi pada tahun 1980-an adalah bahwa reformasi birokrasi yang berhasil merupakan peningkatan yang signifikan yang mampu menyesuaikan kebutuhan individu dan masyarakat.
untuk Membaca Cerita Lengkap
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari Rp 55.500/bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- e-Post surat kabar digital harian
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Akses istimewa ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami
Atau biarkan Google mengelola langganan Anda
“Zombie fanatik. Twitter nerd. Pemecah masalah. Penginjil budaya pop. Pakar media sosial yang khas.”