Polisi menyelidiki penemuan botol miras dalam kecelakaan yang menewaskan enam orang

Polisi menyelidiki penemuan botol miras dalam kecelakaan yang menewaskan enam orang

Ngawi, Jawa Timur (ANTARA) – Polres Ngawi, Jawa Timur, masih menyelidiki temuan minuman beralkohol dalam kecelakaan mobil yang merenggut enam nyawa, Kamis (12/1).

“Selain ditemukannya botol arak jowo, hasil laporan menunjukkan (mulut jenazah) mengeluarkan bau minuman keras,” kata Kasatlantas Polres Ngawi, Iptu Achmad Fahmi Adiatma kepada wartawan. .di sini pada hari Sabtu.

Dalam kecelakaan tersebut, mobil menabrak sebuah truk besar di Jalan Lingkar Ngawi, dan akibatnya enam dari delapan penumpang mobil tewas, empat meninggal di tempat kejadian sementara dua meninggal dunia saat mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Adiatma menjelaskan, polisi menemukan satu botol miras Jawa dari jaket salah satu korban.

Selain itu, polisi mendapatkan informasi dari tim medis RSUP Dr Soeroto bahwa beberapa korban meninggal mengeluarkan bau minuman keras dari mulutnya.

Namun, informasi dan temuan itu masih dalam penyelidikan polisi.

Dia mengatakan, polisi belum mendapatkan informasi dari para penyintas, karena keduanya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Sambil menunggu korban selamat, Polres Ngawi juga menunggu laporan tim Analis Kecelakaan Lalu Lintas Polda Jatim. Hasil analisis pemindai tiga dimensi akan menjelaskan kronologis peristiwa yang berujung pada kecelakaan tersebut.

“Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan yang menewaskan enam orang itu,” ujarnya.

Sebelumnya, empat orang dilaporkan tewas sementara empat orang kritis setelah mobilnya menabrak truk bak terbuka yang diparkir di pinggir Jalan Lingkar Ngawi di Desa Kandangan, Kabupaten Ngawi, Kamis (12/1) sekitar pukul 02.40. waktu lokal.

Setelah itu, di rumah sakit, dua dari empat korban kritis dinyatakan meninggal dunia, sehingga jumlah korban tewas menjadi enam orang.

Adiatma mengatakan, posisi parkir truk sudah layak dan tidak melanggar aturan apapun.

Berita Terkait: Polres Bandung menindak toko yang menjual miras tanpa izin
Berita Terkait: Kapolda Papua Barat yang baru mendesak penambang liar ditindak tegas

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

MEDIABOGOR.COM AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND MARKEN VON AMAZON.COM, INC. ODER SEINE MITGLIEDER. Als AMAZON ASSOCIATE VERDIENEN WIR VERBUNDENE KOMMISSIONEN FÜR FÖRDERBARE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS UNTERSTÜTZT HABEN, UNSERE WEBSITE-GEBÜHREN ZU ZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.COM UND SEINEN VERKÄUFERN.
Media Bogor