TEMPO.CO, Jakarta – Korps Lalu Lintas Polri memperpanjang kebijakan lalu lintas satu arah dan ganjil genap di KM 47 Cikampek jalan tol hingga KM 414 tol Kalungkung hari ini, 29 April, pada musim mudik atau mudik Lebaran.
Kepala unit operasi korps Sr. Komisaris Eddy Djunaedi mengatakan, penetapan itu karena volume kendaraan yang semakin meningkat dan bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.
“Berdasarkan kondisi di lapangan dari tengah malam hingga pukul 02.00 WIB, arus kendaraan dari tol Jakarta menuju timur masih banyak mengalir,” kata Eddy dalam keterangan tertulis, Jumat, 29 April.
Dia menambahkan bahwa jam operasional kedua kebijakan lalu lintas tergantung pada situasi, dan Korps Lalu Lintas akan terus memperbarui informasi. “Polisi memutuskan untuk memperpanjang sistem lalu lintas satu arah sampai pemberitahuan lebih lanjut.”
Atas keputusan tersebut, Eddy meminta maaf kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan menuju Jakarta. Namun, dia mendorong masyarakat untuk tetap patuh pada lalu lintas aturan dan peraturan.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan kami terus menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tertib di jalan dan memanfaatkan jalur arteri dan alternatif yang ada. Kami berharap Anda tiba dengan selamat di tempat tujuan, ”katanya.
Membaca: Polisi Mudik Idul Fitri: 3,6 Orang Sudah Keluar Jakarta
ARRIJAL RACHMAN