Presiden Jokowi secara resmi meluncurkan sistem aplikasi tunggal online

Presiden Jokowi secara resmi meluncurkan sistem aplikasi tunggal online

Jokowi meyakini investasi di usaha mikro, kecil, menengah, dan besar akan meningkat jika OSS dapat diterapkan dengan baik.

Jakarta (Antara) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan Online Single Application System (OSS), sebuah platform perizinan bisnis online untuk memfasilitasi pengusaha muda hingga pengusaha senior.

Hal itu ditunjukkan Kepala Negara di sini, Senin, melalui kanal YouTube Al-Amana milik Presidensial Kepresidenan.

Jokowi mencatat melalui OSS, izin usaha akan disesuaikan dengan tingkat risiko, sehingga meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia.

Jokowi telah menginstruksikan para menteri, pimpinan perusahaan, gubernur, bupati, dan walikota untuk tetap disiplin mengikuti fasilitas yang diberikan melalui program terbuka ini.

Ketua menegaskan akan langsung mengawasi pelaksanaan OSS di lapangan.

“Saya akan tindak lanjuti jika persyaratannya lebih mudah, jika nomor lisensinya turun, jika prosesnya menjadi lebih sederhana, jika biayanya lebih efisien, jika standarnya sama di seluruh Indonesia, atau ID layanannya semakin cepat.”

Jokowi meyakini investasi di usaha mikro, kecil, menengah, dan besar akan meningkat jika OSS dapat diterapkan dengan baik.

Berita Terkait: Kenaikan minat investasi mencerminkan hasil yang menguntungkan dari pemilihan

“Saya pikir itu saja, dengan mengatakan Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Penyayang (Atas nama Tuhan), pagi ini, saya secara resmi meluncurkan sistem aplikasi individu online berbasis risiko.”

Penerapan perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang penciptaan lapangan kerja.

OSS berbasis risiko harus digunakan oleh perusahaan, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pengelola kawasan ekonomi khusus (KEK), kawasan perdagangan bebas, dan badan pengelola pelabuhan bebas (KPBPB).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021, terdapat 1.702 pelaku usaha di bawah Sistem Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), di mana 1.349 di antaranya menggunakan OSS berbasis risiko.

Sedangkan 353 pelaku usaha lain yang tidak diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2021 akan didaftarkan dalam sistem paling lambat akhir Agustus 2021.

Berita Terkait: Presiden Jokowi meninjau layanan aplikasi tunggal online untuk investor

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

MEDIABOGOR.COM AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND MARKEN VON AMAZON.COM, INC. ODER SEINE MITGLIEDER. Als AMAZON ASSOCIATE VERDIENEN WIR VERBUNDENE KOMMISSIONEN FÜR FÖRDERBARE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS UNTERSTÜTZT HABEN, UNSERE WEBSITE-GEBÜHREN ZU ZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.COM UND SEINEN VERKÄUFERN.
Media Bogor