Presiden meminta Bawaslu melibatkan masyarakat dalam pengawasan politik uang

Presiden meminta Bawaslu melibatkan masyarakat dalam pengawasan politik uang

…jika masalah ini berlarut-larut akan mengganggu demokrasi kita—demokrasi Indonesia.

Jakarta (ANTARA) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal dan mencegah politik uang selama proses pemilihan umum 2024.

Politik uang selalu menjadi gangguan dalam setiap pelaksanaan pemilu, kata dia dalam acara “Konsolidasi Nasional Bawaslu 2022” di sini, Sabtu.

Dia mengatakan pernyataannya berdasarkan pengalamannya sendiri selama dua pemilihan walikota, satu pemilihan gubernur, serta dua pemilihan presiden.

“Jadi, kalau ada orang yang menyangkal tidak ada (politik uang), saya akan nyatakan apa adanya: itu (politik uang) terjadi,” tegas Presiden.

Dia juga memerintahkan lembaganya untuk mengintensifkan pendidikan dan literasi politik untuk memastikan pemilihan umum yang berkualitas, berintegritas, dan tanpa politik uang.

Selain itu, Bawaslu diminta memperketat aturan terhadap praktik politik uang, apalagi sanksi yang dijatuhkan masih sedikit.

“Ada gap (antara jumlah pelaku dan sanksi yang dijatuhkan). Oleh karena itu, libatkan masyarakat untuk meminimalisir peluang implementasi politik uang karena jika masalah ini berlarut-larut akan mengganggu demokrasi kita—demokrasi Indonesia,” tegas Widodo.

Berita Terkait: Bawaslu memperketat pengawasan dunia maya untuk mencegah politik uang

Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus membuat aturan yang jelas, rinci, dan efektif tentang pencegahan politik uang untuk mencegah multitafsir aturan, katanya.

Aturan dan sanksi ini juga harus disosialisasikan secara luas kepada masyarakat agar tidak ada pelanggar yang lolos tanpa hukuman.

Konsolidasi nasional juga dihadiri Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja; ketua KPU, Hasyim Asy’ari; Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Lawly; dan pejabat gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, antara lain.

Pemilihan umum akan digelar pada 14 Februari 2024. KPU telah menetapkan 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal yang berhak mengikuti pemilu.

Ke-6 partai lokal tersebut hanya akan mengikuti pilkada di Aceh.

Berita Terkait: Mengubah persepsi publik untuk mengakhiri budaya politik uang
Berita Terkait: Penyelenggara, kandidat, pemilih sangat penting untuk memastikan integritas jajak pendapat

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

MEDIABOGOR.COM AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND MARKEN VON AMAZON.COM, INC. ODER SEINE MITGLIEDER. Als AMAZON ASSOCIATE VERDIENEN WIR VERBUNDENE KOMMISSIONEN FÜR FÖRDERBARE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS UNTERSTÜTZT HABEN, UNSERE WEBSITE-GEBÜHREN ZU ZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.COM UND SEINEN VERKÄUFERN.
Media Bogor