TEMPO.CO, Jakarta – Demonstrasi mahasiswa menentang pemekaran Papua yang dipentaskan di depan gedung Kementerian Dalam Negeri sore ini diwarnai ricuh. Seorang petugas polisi terluka.
Kapolsek Sawah Besar Kompol. Maulana Mukarom membenarkan bahwa salah satu polisi, Adj. Pak. Komisaris Ferikson, yang menjabat sebagai Kepala Intelijen Polres Jakarta Pusat, terluka dalam protes tersebut.
“Kabid Intelijen Polres Jakarta Pusat menjadi korban pemukulan oleh mahasiswa pengunjuk rasa,” kata Maulana saat dihubungi Jumat, 11 Maret.
Menurutnya, Ferikson mengalami cedera di bagian kepala dan sudah mendapat perawatan medis.
Polisi menangkap sejumlah mahasiswa Papua dalam demonstrasi siang tadi. Juru Bicara Polda Metro Jaya Sr. Komisaris Namun Endra Zulpan enggan merinci jumlah mahasiswa yang ditangkap.
Aksi tersebut dilakukan oleh mahasiswa yang menentang rencana pemerintah atas pemekaran Papua Provinsi menjadi enam wilayah administratif, yaitu. Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Papua Tabi Saireri.
Rencana pemekaran mengacu pada UU Otsus No. 2 Tahun 2021. Pemerintah mengklaim pemekaran dapat mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua.
Membaca: Kelompok Pembebasan Papua Akui Menembak 8 Pekerja di Ilaga
HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL