Seorang turis Rusia di Bali, Georgii Razhim (31), telah ditangkap setelah mencuri sepeda motor honda vario di Ila Kitchen and Villa di Jalan Raya Katik Lantang di Singapura, Ubud pada dini hari Jumat, 17 Juni 2022.
Seperti dilansir NusaBali.com, Razhin melompati pagar besi pada pukul 02.23 WIB di area parkir Villa, di mana ia ditangkap oleh petugas keamanan. (Satpam) ketika dia mencoba membuka penghalang rantai untuk meninggalkan area parkir.
Razhim melihat sepeda motor yang diparkir dengan kunci kontak tertinggal, menyebabkan dia mengemudikan sepeda motor menjauh dari tempat kejadian. Cepat ditangkap, Rusia diserahkan ke polisi di Kabupaten Gianyar.
Turis Rusia tersebut dipindahkan dari penguncian di Kantor Polisi Gianyar ke Lapas di Kabupaten Gianyar karena gangguan yang ditimbulkannya di penguncian kantor polisi. Petugas AKBP Bayu Sutha Sartana mengatakan NusaBali.com bahwa Razhim menghancurkan furnitur, berteriak, dan buang air kecil sembarangan di kantor polisi. Pria itu dikirim ke Rumah Sakit Jiwa di Bangli untuk pemeriksaan, setelah itu ia bertekad untuk menjadi waras.
Polisi mendakwa pria itu dengan pencurian berdasarkan Bagian 363, paragraf 1 dan 3 dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan pencurian besar-besaran dengan keadaan yang meringankan. Hukuman maksimum berdasarkan bagian undang-undang ini adalah tujuh tahun.
“Zombie fanatik. Twitter nerd. Pemecah masalah. Penginjil budaya pop. Pakar media sosial yang khas.”