DJ Indonesia Dinar Candy ditangkap karena memprotes pemakaian bikini di sebuah jalan di Jakarta Selatan kemarin.
Pria 28 tahun itu menggelar aksi unjuk rasa satu wanita di jalan-jalan Lebak Polos dengan mengenakan two-piece merah dengan kacamata hitam dan masker. JD memegang papan bertuliskan, “Saya grogi karena perpanjangan PPKM.”
Sebelumnya, Dinar sempat mengutarakan niatnya menggelar aksi protes bikini jika pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Umum (PPKM). Setelah pemerintah mengumumkan hal itu dua hari lalu, Dinar memenuhi janjinya.
“Saya ingin klarifikasi apakah PPKM akan berlangsung hingga 9 Agustus 2021. Jika ada perpanjangan, saya akan berantakan karena saya tidak tahu harus berbuat apa. Saya pikir saya akan benar-benar memakai bikini di jalan,” Dinar dikatakan. Dalam sebuah wawancara baru-baru ini.
Dia awalnya mengunggah video aksinya ke Instagram, tetapi sejak itu telah dihapus.
Polisi menangkap Dinar di rumah temannya di Jakarta Selatan tadi malam, dan dia diinterogasi di Mapolres Jakarta Selatan. Adik laki-laki Dinar yang juga asisten pribadinya juga dimintai keterangan sebagai saksi. Polisi menyita dua ponsel yang digunakan untuk merekam Dinar dan mengunggah video tersebut sebagai barang bukti.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Polda Metro Jaya Yusri Yunus Dinar dapat dikumpulkan dengan materi yang melanggar undang-undang pornografi Indonesia serta UU ITE Informasi dan Transaksi Elektronik, yang dapat mengakibatkan dia dipenjara hingga 10 tahun.
Ikuti terus berita gaya hidup terbaru di Coconuts Jakarta
ikut serta dalam Podcast Kelapa Untuk berita trending dan budaya pop terpanas dari Asia Tenggara dan Hong Kong setiap hari Jumat!
“Zombie fanatik. Twitter nerd. Pemecah masalah. Penginjil budaya pop. Pakar media sosial yang khas.”