TEMPO.CODan Jakarta – Penyidik KPK Nawfal Baswedan menilai, rencana KPK memecat 51 pegawai bukan sekadar soal ketenagakerjaan. Novel menduga itu upaya sistematis untuk menyaring orang-orang yang serius memberantas korupsi.
“Ini upaya sistematis untuk menyingkirkan mereka. Saya kira ada konspirasi di baliknya,” kata Nouvel di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) di Jakarta, Kamis 27 Mei 2021.
Novel menduga upaya tersebut dilakukan oleh beberapa pimpinan KPK. Dia menambahkan bahwa karyawan mengumpulkan fakta tentang penuntutan dan juga mengambil langkah-langkah untuk memerangi penyalahgunaan kekuasaan. Langkah yang diumumkan sejauh ini adalah melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas, Komnas HAM, dan Ombudsman.
Menurut dia, organisasi seperti Komnas HAM perlu dilibatkan dalam kasus ini karena adanya dugaan pelanggaran hak karyawan. Salah satu narasi menyatakan bahwa tidak hanya pemecatan yang tidak adil, para karyawan juga digolongkan sebagai ekstremis karena gagal dalam tes pengetahuan kewarganegaraan. Dia menekankan bahwa “tuduhan ini sangat serius.”
Novel Baswedan prihatin bahwa pemecatan 51 pegawai KPK itu baru permulaan. Ia menduga upaya ini akan menjadi model untuk mengintimidasi generasi muda yang ingin memberantas korupsi.
M Roseno Agee