TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Kamis, meyakinkan publik bahwa aparat hukum negara yang menangani penuntutan Ferdy Sambo – mantan Kapolri dan terdakwa kasus pembunuhan berencana atas bantuannya sendiri – tidak terpengaruh oleh siapa pun. gerakan bawah tanah yang mendukung terdakwa.
“Saya jamin kejaksaan tetap independen dan tidak terpengaruh oleh gerakan bawah tanah itu,” kata Mahfud MD di kantornya, Kamis, 19 Januari 2018. Antaranews dilaporkan.
Menteri mengacu pada “gerakan gerilya” dari pihak-pihak yang menginginkan mantan polisi dibebaskan dan pihak lain yang menginginkan hukuman berat bagi Sambo. Dia mengisyaratkan desas-desus bahwa gerakan ini melibatkan perwira polisi berpangkat tinggi.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud MD menanggapi kekecewaan masyarakat terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap salah satu kaki tangan Ferdy Sambo, Richard Eliezer, yang menjadi justice collaborator namun dijerat hukuman penjara yang lebih lama dibandingkan istri Sambo, Putri. Chandrawati.
Dalam sidang pembunuhan pembantu Sambo, jaksa penuntut umum mendakwa kaki tangan terdakwa Putri Chandrawati, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal delapan tahun penjara. Richard didakwa 12 tahun penjara sementara Ferdy Sambo didakwa seumur hidup di balik jeruji besi.
ANTARA
Klik disini untuk mendapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News
“Zombie fanatik. Twitter nerd. Pemecah masalah. Penginjil budaya pop. Pakar media sosial yang khas.”