Jakarta, CNBC Indonesia – Parlemen Rusia, yang dikenal sebagai State Duma, telah menyatakan dukungannya terhadap RUU (RUU) yang akan menjamin kekebalan mantan presiden dari tuntutan pidana.
Secara luas diyakini bahwa ini adalah langkah yang menguntungkan Presiden yang sedang menjabat, Vladimir Putin.
Laporan dari EuronewsRabu (18/11/2020) Undang-Undang ini memungkinkan presiden yang sudah tidak menjabat dan anggota keluarganya dituntut secara pidana atau administratif, selain ditangkap, ditangkap, digeledah, diinterogasi, atau digeledah.
Undang-undang menambahkan bahwa “kekebalan mantan presiden meluas ke kediaman, kantor yang sibuk, mobilnya, komunikasi, dokumen, tas, dan korespondensi.”
Foto: Vladimir Putin AP / Alexei Nikolsky
|
Ketika undang-undang itu disahkan, setelah draf itu disetujui, Duma Negara akan menyerahkan RUU itu ke Senat. Mengingat fakta-fakta tersebut, kecil kemungkinan akan ada penolakan dari Senat, mengingat Putin mengendalikan keduanya.
Undang-undang ini tidak akan berlaku jika presiden melakukan “makar atau kejahatan berat lainnya, dan jika dakwaan ini didukung oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi dengan dukungan dua pertiga dari perwakilan Duma Negara dan jumlah senator yang sama dari Dewan Federasi.”
Undang-undang ini merupakan serangkaian amandemen yang diumumkan Juli lalu. Amandemen tersebut memungkinkan Putin mencalonkan diri kembali sebagai presiden setelah masa jabatannya berakhir pada 2024.
Beberapa analis mengklaim undang-undang tersebut menghidupkan kembali pertanyaan tentang calon presiden di kepala politik Rusia.
Sementara itu, kepercayaan masyarakat terhadap Putin menurun pada 2019 setelah stabil di atas 80% dalam lima tahun sebelumnya. Partai oposisi Moskow mengkritik amandemen Juli, yang mengatakan Putin bertujuan untuk tetap menjabat seumur hidup.
(Menarik)
“Zombie fanatik. Twitter nerd. Pemecah masalah. Penginjil budaya pop. Pakar media sosial yang khas.”