Kami tidak bisa membatasi pimpinan partai politik atau kelompok masyarakat yang berpendapat (masa jabatan presiden) harus diperpanjang karena tidak melawan hukum untuk melakukannya
Jakarta (ANTARA) – Wacana seputar usulan penundaan Pilkada 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden bukan berasal dari pemerintah, tegas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
“Posisi pemerintah sudah jelas. Tapi kalau ada yang berbeda pendapat, saya tegaskan itu di luar pemerintah, dan itu hak (pribadi) mereka,” kata Mahfud di Lemhannas. Rapat Arah Kebijakan “Transformasi Lemhannas RI 4.0” di sini, Rabu.
Menko mengatakan, aspirasi dan pendapat pribadi terkait penundaan pemilihan umum atau penghapusan batas waktu presiden tidak dapat dibatasi karena merupakan bagian dari hak untuk berekspresi dan karenanya tidak bertentangan dengan undang-undang.
“Kami tidak bisa membatasi pimpinan partai politik atau kelompok masyarakat yang berpendapat (masa jabatan presiden) harus diperpanjang karena tidak melanggar hukum,” katanya.
Setiap langkah yang dilakukan oleh para pendukung penundaan pemilihan mengenai posisi politik mereka berada di luar pemerintah, tambahnya.
“Masalah (yang harus ditangani) bukan intrik politik internal itu. (Urusan pemerintah menangani) bencana alam, isu geopolitik, atau kejadian luar biasa,” kata Mahfud.
Menkeu menegaskan, pemerintah akan terus mempersiapkan pemilu dan tetap berpegang pada jadwal pemilu 2024.
Selain itu, penyelenggara pemilu juga telah menyiapkan segala aspek untuk pemilu, seperti tata cara dan kelembagaan, serta regulasi, tambahnya.
“Sampai saat ini, aspek internal, prosedural, personalia, kelembagaan, dan regulasi (pilkada) sudah disiapkan. Tahapan (pilkada) juga sudah diatur. Pemilihan umum kita tetap 2024,” kata Mahfud.
Berita Terkait: Kementerian berupaya memperkuat netralitas penyelenggara negara dalam pemilu
Berita Terkait: Bawaslu, KASN sepakat untuk memantau netralitas politik aparatur negara
Berita Terkait: Provinsi Papua Baru dipastikan ikut pemilu: VP
“Zombie fanatik. Twitter nerd. Pemecah masalah. Penginjil budaya pop. Pakar media sosial yang khas.”